Pemprov Riau Bersama KPK Gelar Renaksi Korsupgah DAK 2017

Pemprov Riau Bersama KPK Gelar Renaksi Korsupgah DAK 2017
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat terkait Rencana Aksi (Renaksi) Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Dana Alokasi Khusus (DAK) di ruang rapat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Kantor Gubernur Riau, kemarin.
 
Rapat Renaksi Korsupgah DAK Riau yang dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemprov Riau serta perwakilan dari KPK ini dibuka oleh Inspektorat Provinsi Riau Evandes Pajri.
 
Deputi Pencegahan KPK, Juned Junaidi, dalam sambutannya memaparkan keberhasilan rencana aksi Pemprov Riau pada tahun 2016 lalu yang mencapai nilai 75. Diakui olehnya bahwa nilai ini di atas ekspektasinya, yakni 50.
 
“Dari total nilai 75 ini berasal dari 37 rencana aksi, yang mana 22 diantaranya dianggap tuntas. Sementara sisanya dianggap tidak tuntas,” jelas Juned.
 
Juned menambahkan terkait pengaduan masyarakat pada tahun 2016, dari 16 pengaduan masih ada 4 pengaduan yang belum ditindak lanjuti. Diharapkan untuk tahun 2017 ini, pelaporan tindak lanjut pengaduan masyarakat untuk dilaporkan ke KPK tiap semester.
 
Sedangkan terkait sosialisasi e-planning yang rencananya akan berlangsung 30-31 Januari mendatang, Juned berpesan untuk lebih fokus kepada integrasi sistemnya ketimbang launching aplikasi tersebut.
 
Saat ditanya KPK mengenai aplikasi Lapor, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Yogi Getri, mengatakan bahwa Diskominfotik telah mempublikasikan aplikasi Lapor ke 6 daerah. Sedangkan 6 daerah lainnya akan menyusul pada tahun 2017 ini.
 
“Aplikasi Lapor ini sudah berjalan dan sudah ada masyarakat yang melapor,” terang Yogi.
 
Kemudian Yogi menjelaskan tentang aplikasi jaga APBD, yang mana dengan adanya aplikasi ini masyarakat nantinya akan dapat melihat transparansi anggaran. Lebih lanjut ia menjelaskan aplikasi jaga APBD sudah dapat diunduh di Google Play Store melalui smartphone android.
 
Di akhir rapat, Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi, berpesan kepada semua pihak untuk saling berkomitmen agar pencapaian rencana aksi yang telah ditargetkan dapat tercapai.
 
“Untuk tahun 2017 ini tentunya kita juga harus melaksanakan fungsi-fungsi perencanaan dan pemberdayaan dengan baik,” tutup Sekdaprov Riau. (R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index