Terkendala Regulasi, Halte Transmetro tak Kunjung Diperbaiki

Terkendala Regulasi, Halte Transmetro tak Kunjung Diperbaiki
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Hingga kini Pemerintah Kota Pekanbaru masih belum berani melakukan perbaikan sejumlah halte Trans Metro Pekanbaru yang dalam kondisi rusak. Pasalnya menurut Assisten II Sekda Pekanbaru, Dedi Gusriadi, harus ada mekanisme  yang dilalui Pemerintah kota sebelum melakukan perbaikan.
 
"Bila perbaikan dilakukan begitu saja melalui penunjukan langsung justru bisa menyalahi aturan. Sebab halte itu berdiri diatas aset Pemerintah Kota. Apakah membangunannya bisa diakukan dengan penunjukkan langsung atau tidak,"papar Dedi.
 
Ditambahkan Dedi, saat ini Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru selaku pelaksana tekhnis  tengah melakukan kajian regulasi perbaikan halte.
 
"Itu Dishub masih melakukan kajian, belum selesai,"ujarnya.Disamping itu, Dishub juga wajib mendata kembali masa kerjasama pembangunan halte dengan pihak ketiga yang sudah berakhir. Sebab bila masih belum diserah-terimakan kepada Pemko tentu juga perlu diperjelas secara resmi.
 
"Mana-mana yang masa kerjasamanya sudah habis tentu didata lagi dan diberitahukan kepada pihak ketiga,"tambahnya. Beberapa halte yang masa kerjasama dengan pihak ketiga sudah berakhir ditahun 2014 lalu antara lain  halte dibangun CV Bengala Surya sejumlah 27 unit, CV Dwi Pertiwi 14 unit dan   CV Cahaya ADV 8 unit.(RO3)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index