Gubernur Minta Pansus RTRW Pastikan KLHK dan KPK Hadir Pada Pertemuan Selanjutnya

Gubernur Minta Pansus RTRW Pastikan KLHK dan KPK Hadir Pada Pertemuan Selanjutnya
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman meminta kepada pansus RTRW menjadwalkan kembali pertemuan ulang pembahasan RTRW Riau, dan memastiaan KLHK dan KPK agar dapat hadir pada pertemuan selanjutnya.
 
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau batal digelar atau ditunda. Pasalnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI sebagai leading sektor RTRW berhalangan hadir. 
 
"RTRW ini adalah dasar dari rencana kita untuk melakukan pembangunan Provinsi Riau di berbagai sektor. Tentu dampaknya akan berpengaruh ke semua sektor, terutama ekonomi," kata Gubernur.
 
Gubernur menjelaskan dengan disahkannya RTRW, maka investasi akan tercipta, dan menambah berbagai lapangan kerja yang akan berdampak terhadap penurunan tingkat kemiskinan. 
 
"Kalau lapangan kerja terbuka dan investasi akan masuk. Harapan kita ada pengurangan angka kemiskinan dan juga terhadap pendidikan. Kalau ekonomi stabil maka masyarakat bisa sekolahkan anak - anaknya." Tambah Gubernur.
 
Pembentukan RTRW bukan hanya kepentingan daerah, tapi ada kepentingan program strategis nasional dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi secara nasional. 
 
"Dan tentunya berbagai macam sektor pendukung juga harus diperbaiki, seperti sektor listrik, infrastruktur pelabuhan, infrastruktur jalan dan sektor pendidikan, dimana semua itu membutuhkan RTRW," tutup Gubernur. (*)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index