Lahan Teknopolitan Pelalawan Kian Runyam, Kabag Tapem: Bisa-bisa Kebun Sawit Tak Diganti Rugi

Lahan Teknopolitan Pelalawan Kian Runyam, Kabag Tapem: Bisa-bisa Kebun Sawit Tak Diganti Rugi
Peresmian Kawasan Teknopolitan beberapa waktu lalu
PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Pembangunan Kawasan Teknopolitan Pelalawan seakan menemui jalan buntu, beberapa persoalan yang muncul belum aja solusi. 
 
Hal ini menyusul tidak jelasnya sistem ganti rugi lahan masyarakat (atau istilah taman tumbuh) padahal tim opresial telah melakukan pendataan dan penghitungan setahun belakangan, sayangnya belum ada keterangan resmi.
 
Kepala Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan Irzainal Lutfi saat dikonfirmasi, Jumat 12 Mei 2017, juga tidak menafik persoalan sistem tanam tumbuh.
 
"Gini, pertama saya baru disini, jadi saya tidak terlalu mengatahui prosesnya ganti lahan tanam tumbuh milik masyarakat di kawasan teknopolitan," ujarnya, yang jelas saat ini belum dilakukan proses ganti rugi lahan.
 
Kemudian, saat ini Tapem masih menunggu SK dari ketua tim yang dalam hal ini Asisten I Bidang Pemerintahan.
 
"Ya, kita menunggu SK, dalam waktu dekat keluar. Disamping itu, terkait persoalan tanam tumbuh kita berpedoman pada aturan hukum yang berlaku," ujarnya, yang jelas kita tidak akan menambrak aturan hukum.
 
Kemudian sambungya, berdasarkan info (perlu didalami,red) tanaman sawit milik masyarakat yang ada di kawasan teknopolitan bukanlah termasuk tanaman kehidupan dalam artian tanam tumbuh.
 
"Ya, sawit gak masuk, tapi kita cek lagi," tuturnya, 
 
Sementara pantauan di lapangan, mayoritas tanaman milik masyarakat di kawasan yang lebih dari 3.000 hektar adalah sawit. 
 
Jika tanaman ini tidak masuk kriteria akan diganti rugi, atau nama lain tanaman tanam tumbuh maka masyarakat pemilik kebun sawit akan dipastikan gigit jari dan bisa juga dipastikan persoalan ini tidak akan selesai sebab sawit milik masyarakat ini telah menghasilkan uang puluhan jutaan rupiah. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index