Bukan untuk Tingkatkan PAD

Wako: Kenaikan Tarif Parkir untuk Atasi Macet

Wako: Kenaikan Tarif Parkir untuk Atasi Macet
Firdaus MT Walikota Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kebijakan Pemko pekanbaru menaikan tarif parkir hingga 400 persen membuat warga makin menjerit. Namun Walikota Pekanbaru Firdaus MT berdalih kebijakan pemerintah daerah kota Pekanbaru menaikan tarif parkir dari Rp 1000 menjadi Rp 5000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 2000 menjadi Rp 8000 untuk roda empat adalah upaya untuk mengurai kemacetan dan menciptakan ketertiban di bumi bertuah ini.

Dengan dinaikkan tarif parkir pengguna kendaraan akan berfikir dua kali untuk membawa kendaraanya dalam bepergian dalam kota Pekanbaru. Sehingga jumlah kendaraan yang melintas di jalan-jalan protokol akan menjadi berkurang tentunya kemacetan akan terurai.

"Ingat, visi kota kita menjadi tujuan investasi terbaik, ‎untuk itu kita harus menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan bagi para investor dan masyarakat. Jika kota kita terus dihantui kemacetan investor mana yang mau menanamkan modalnya disini," ungkap Firdaus seperti dilansir dari riauterkini.com.
 
Maka dari itu kita harus melakukan perubahan-perubahan yang diawali dari tarif parkir. Memang ini akan terasa cukup berat, namun kedepan mamfaatnya akan kita rasakan.

"Perubahan harus kita lakukan, untuk menjadi lebih baik lagi, kota kita adalah kota yang dinamis, maka dari itu kita harus memperbaharui peraturan-peratuan yang dianggap sudah tidak efektif lagi," paparnya.

Ketika ditanya tentang pemerintah kota Pekanbaru tidak pro kepada masyarakat dan membebani masyarakat. Walikota Pekanbaru Firdaus menegaskan bahwa masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat dan roda dua bukanlah masyarakat miskin, mereka semua tergolong mampu.

"Jadi ungkapkan tidak pro pada masyarakat kalangan menengah kebawah itu tidak benar," bantahnya.(RO3)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index