Pemkab Inhil Hadiri Paripurna Pengesahan Perubahan RPJMD Tahun 2013-2018

Pemkab Inhil Hadiri Paripurna Pengesahan Perubahan RPJMD Tahun 2013-2018

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Bupati Indragiri Hilir HM Wardan yang diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indragiri Hilir H Encik Kamal Syahendra menghadiri Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2013-2018, Rabu (20/9/2017).

Pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, H Mariyanto dan dihadiri 2/3 dari jumlah anggota DPRD Inhil priode 2014-2019  dalam rangka  pengesahan perubahan RPJMD  guna menindaklanjuti kebijakan rasionalisasi anggaran belanja daerah yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan menyasar target belanja daerah, baik daerah tingkat I (Satu) maupun tingkat II (Dua). Sedangkan, alasan lain dari rasionalisasi, ialah karena adanya perubahan nomenklatur pada Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dalam pemerintahan.

Dengan adanya perubahan RPJMD tersebut, diharapkan pemerintah mampu melakukan pembangunan secara efektif dan sesuai dengan prioritas pembangunan untuk masyarakat sehingga tujuan pembangunan itu benar-benar tercapai. 

Pada kesempatan itu, DPRD secara kelembagaan menyampaikan usulan atau rekomendasi kepada Bupati untuk menggunakan RPJMD yang baru ini sebagai acuan wajib bagi penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dalam setiap tahun anggaran.

"Kami merekomendasikan agar penyesuaian RPJMD ini dapat segera dilaksanakan oleh pemerintah," harap H Mariyanto.

Rapat paripurna tersebut menyampaikan dua laporan panitia khusus (Pansus). Yakni pansus, terkait Laporan Kinerja dan  Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati atas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016. Sedangkan pansus 2 membahas perubahan RPJMD 2014-2018. (R17/Advertorial)

Listrik Indonesia

#Advertorial Pemkab Inhil

Index

Berita Lainnya

Index