Dituduh Selingkuh, IRT di Dumai Babak Belur Dihajar Suami

Dituduh Selingkuh, IRT di Dumai Babak Belur Dihajar Suami
Ilustrasi

DUMAI (RIAUSKY.COM) - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sudah lama tidak terdengar di kota Dumai, namum adanya kasus ini menambah catatan kepolisian terhadap perkara KDRT.

Seorang wanita korban kekerasan rumah tangga mendatangi Polres Dumai, ia mengaku mendapat kekerasan da suaminya berinisial AZ (53), keduanya merupakan warga Jalan Gajah Mada, Kecamatan Dumai Timur. 

Korban berinisial AR (40), dipukul lantaran dituduh selingkuh, namun korban membantah dan mengatakan dirinya tidak pernah selingkuh.

Korban pun meyakinkan dirinya tidak pernah selingkuh berani bersumpah, lantas sang suami pun menolak untuk bersumpah di hadapan keyakinan mereka. 

Cekcok mulut terjadi membuat suami naik pitam dan memukul istri hingga luka di bagian wajah berkali–kali, selain itu menendang ke arah badan dan kepala mengakibatkan korban mengalami luka memar membiru di pelipis sebelah kanan.

Atas kejadian tersebut korban mendatangi Polres Dumai, Rabu (7/12) untuk melaporkan kejadi yang dialaminya, dan proses lebih lanjut. 
Dijelaskan, kejadian bermula pada saat korban dan Terlapor sedang membahas urusan keluarga dalam pembahasan tersebut Terlapor sering menyalahkan Pelapor dan menuduh Pelapor selingkuh.

Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaludin Syam melalui Kanit PPA Polres Dumai, Ipda Neli mengatakan terlapor sudah diamankan. 

"Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pelaku sudah kita amankan dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,"ujarnya, Jumat (8/12) kemarin.

Unit PPA Polres Dumai juga menangani kasus pencabulan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama 2016. Untuk kasus KDRT  sebelumnya dirangkum berjumlah 13 kasus. (R13)

Listrik Indonesia

#Dumai

Index

Berita Lainnya

Index