"Dibebaskan" Dari Pailit, Ternyata Hanya Ini yang Dilakukan Manajemen Riau Airlines

Pesawat Riau Airlines.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Sampai saat ini pihak manajemen Riau Airlines (RAL) yang sebelumnya pernah menjabat di jajaran manajemen tidak mau berhubungan lagi dengan Pemerintah Provinsi Riau sebagai pemilik saham terbesar di perusahaan penerbangan tersebut.

Ini terbukti, sejak tahun 2015 silam, Pemerintah Provinsi menyurati dan mengajak pihak Manajemen untuk membicarakan masa depan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut namun sampai kini tak kunjung ada respon.

Tahun 2016 silam, pihak Manajemen yang berdomisili di Jakarta tersebut meminta agar seluruh kebutuhan dan akomodasi dibiayai Pemerintah Provinsi Riau jika butuh keterangan dari pihak manajemen.

Namun saat itu, pihak Pemprov tidak langsung mengaminkan permintaan manajemen RAL tersebut, hingga diputuskan dilakukan kembali audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Direktur Operasional PT Riau Investment Corporate (RIC) Adel Gunawan menyebutkan sebagai perusahaan yang sebelumnya sempat menyelamatkan RAL dari status pailit juga beberapa kali meminta pihak manajemen untuk datang membicarakan masa depan RAL namun tidak ada respon.

"Tidak ada niat baik lagi dari Manajemen RAL, kami beberapa kali surati dan ajak berdialog, namun tak ada tanggapan, "ujar Adel Gunawan seperti dilansir dari Tribun Senin (11/12/2017).

Adel juga menambahkan pihaknya di RIC hanya membayarkan hutang akibat pinjaman yang dilakukan sebelumnya untuk menyelamatkan dari pailit tersebut.

"Sekarang kami yang membayarkan hutangnya yang dulu. Sementara mereka (Manajemen RAL) tidak ada niat baik, "ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau Darusman mengatakan khusus PT RAL saat ini masih dilakukan proses audit oleh BPKP, sehingga belum dapat membuat kebijakan untuk RAL tersebut.

"Proses audit masih berjalan yang dilakukan BPKP. Setelah ada rekomendasi dari BPKP nantinya baru ada kebijakan yang dibuat, "ujarnya.

Karena sebagai Badan Usaha Milik Daerah lanjut Darusman banyak pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi lain yang menanamkan sahamnya di PT RAL tersebut. Sehingga nantinya perlu kordinasi lagi dengan pihak manajemen bersama pemegang saham.

"Untuk kebijakannya kita tunggu hasil audit untuk selanjutnya terus meminta manajemen mengadakan pertemuan dengan pemegang saham, "ujar Darusman.

Sebagaimana diketahui RAL sendiri sebelumnya sudah dinyatakan pailit, namun di tengah jalan BUMD RIC menjamin dan membatalkan status pailit RAL.

Namun setelah dibantu RIC, hingga saat ini tidak ada proses lagi dan bahkan perusahaan kebanggaan Riau itu berhenti operasinya bahkan sebelum pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 silam.(*/R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index