Dilaunching 6 Desember 2015

Satlantas Pelalawan Gencar Sosialisasi SIM Online

Satlantas Pelalawan Gencar Sosialisasi SIM Online

 

PANGKALANKERINCI (RIAUSKY.COM) - Polri terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kali adalah layanan SIM Online. Dengan layanan ini masyarakat pendatang, tidak lagi harus pulang kampung kalau ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
 
Rencananya SIM Online akan dilauncing, Ahad (6/12) di Jalan Gajah Mada Pekanbaru. Guna mensosialisasikan program tersebut Satlantas Polres Pelalawan tengah gencar melakukan sosialisasi SIM Online tersebut.
 
"Kepada masyarakat yang berasal dari luar kota, sudah bisa memperpanjang atau alih golongan SIM-nya di Satpas SIM Polresta Pekanbaru. Termasuk masyarakat yang ada di Pelalawan, karena di Riau baru kota Pekanbaru memiliki SIM Online," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIK MHum melalui Kasat Lantas AKP Rachmad C Yusuf SIK.
 
Dijelaskan Kasat Lantas, bahwa pelayanan SIM Online diberikan kepada masyarakat yang berada di luar kota asal tempat tinggal sesuai KTP. 
 
Misalnya seseorang sedang bekerja di kota Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan, padahal KTP nya di daerah Medan, Sumatra Utara dan SIM yang dimilikinya saat ini dibuat di Medan, sedang masa berlakunya akan habis.
 
Maka untuk perpanjangan atau peningkatan, yang bersangkutan tidak perlu kembali ke Medan, cukup datang ke Satpas Polresta Pekanbaru. Jadi tidak harus pulang kampung untuk pembaruan SIM yang sudah dimilikinya, dengan syarat membawa KTP asli, menyerahkan SIM lama, surat keterangan kesehatan dari dokter, surat keterangan lulus uji keterampilan dan membayar biaya PNBP perpanjangan SIM sesuai dengan PP no 50 tahun 2010.
 
"Agar masyarakat mengetahui kalau rencana SIM Online akan dilauncing Minggu 6 Desember 2015 dari pukul 06.00 WIB di Jalan Gajah Mada Pekanbaru, dengan mengusung tema Sehari bersama polisi Lalulintas,'' ungkap Kasat Lantas.
 
Sementara sosialisasi dilakukan dengan membagi-bagikan brosur pada masyarakat dan pengendara yang melintas di jalan raya kota Pangkalan Kerinci, pengumuman di radio, media cetak, serta memasang spanduk dan baleho di titik keramaian yang disebar di 12 kecamatan di kabupaten pelalawan. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index