Warga Tiga RW Masuk Wilayah Kampar

Nurhasminsyah: Jangankan per KK, per Jiwa pun akan Kami Perjuangkan

Nurhasminsyah: Jangankan per KK, per Jiwa pun akan Kami Perjuangkan

 

PEKANBARU, (RIAUSKY.COM) - Terkait keluarnya SK Mendagri tentang batas wilayah Kampar dan Pekanbaru, Nurhaminsyah selaku Camat Bukit Raya mengaku masih menunggu arahan dari Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT.
 
"Kalau untuk sekarang, belum bisa kami pastikan berapa banyak KK yang akan berpindah ke Kampar, karena masih banyak tahapan berikut yang harus dijalani," jelas Nurhaminsyah, Selasa (8/12).
 
Ia juga mengatakan, pihaknya terus menunggu instruksi dari Walikota terkait pemekaran wilayah ini. Pun, sampai saat ini sosialisasi dari pihak pemerintah sendiri masih kurang.
 
"Ini kan sebenarnya wacananya sudah lama, namun karena baru-baru ini oermendagrinya keluar, makanya sekarang jadi banyak diperbincangkan," ujar Nurhaminsyah.
 
Meskipun demikian, Nurhaminsyah mengatakan bahwa ia akan memperjuangkan tiap KK yang ada di wilayah kerjanya, meskipun hanya satu jiwa.
 
"Tentu saja semua akan kami perjuangkan, jangankan per KK, per jiwa pun akan kami perjuangkan," pungkasnya.
 
Sebelumnya diberitakan keluarnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang memasukkan tiga RW yang berada di Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya ke dalam wilayah Kabupaten Kampar  menuai polemik. Ada pun tida RW yang dimaksud adalah RW 15, RW 16 dan RW 18.
 
Selain dirugikan masalah adminstrasi kependudukan, warga yang mendiami ketiga wilayah tersebut juga akan mengalami kerugian mengenai nilai tanahnya dan lainnya.
 
Pembahasan mengenai batas wilayah sebenarnya sudah selesai pada Januari 2015 lalu. Namun disosialisasikan baru pada Desember 2015 ini. (R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index