Berdalih Hormati Kemendagri

Pemko Pekanbaru Sebut Sudah Berusaha Perjuangkan Aspirasi Warga yang Masuk Kampar

Pemko Pekanbaru  Sebut Sudah Berusaha Perjuangkan Aspirasi Warga yang Masuk Kampar

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Harapan warga di 3 RW di Kelurahan Simpang Tiga yang tetap ingin wilayahnya masuk Kota Pekanbaru tidak dapat dipenuhi oleh Pemko Pekanbaru. 
 
Menurut Assisten I Sekda Pekanbaru, M Noer MBS, keputusan Kemendagri sudah menegaskan 3 RW yang berada di wilayah perbatasan Kabupaten Kampar dengan Kota Pekanbaru, sah masuk ke wilayah Kabupaten Kampar.
 
"Kita menghormati  keputusan dari Kemendagri dan akan mengikutinya, karena kita juga tidak bisa tetap bersikukuh karena sebelum keputusan itu keluar juga sudah dilaksanakan kajian dan beberapa kali pertemuan,”jelas M Noer, kepada wartawan.  
 
Lebih jauh, M Noer menepis anggapan bila Pemko tidak memperjuangkan aspirasi masyarakat 3 RW untuk tetap masuk Kota Pekanbaru. Menurut M Noer berbagai alasan sudah disampaikan untuk mempertahankan 3 RW itu tetap masuk ke dalam kota Pekanbaru.
 
Seperti urusan administrasi masyarakat lebih dekat ke Pekanbaru dan seluruh masyarakat berkeinginan tetap masuk ke Pekanbaru.   “Kita sudah sangat maksimal, namun kita juga tidak dapat memaksa harus tetap masuk ke Pekanbaru. Sebab dahulunya Kota ini juga merupakan wilayah Kampar,”kata M Noer lagi.  
 
Dalam kesempatan itu, M Noer berharap kepada masyarakat yang berada di 3 RW di Kelurahan Simpang Tiga yang selama ini berurusan ke Kota Pekanbaru bisa mengikuti dan memahami keputusan Kemendagri. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index