Pemko Tak Yakin Bisa Rebut Tiga RW dari Kampar

Pemko Tak Yakin Bisa Rebut Tiga RW dari Kampar

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Syukri Harto, belum bisa memastikan apakah RW yang masuk di wilayah Kabupaten Kampar, bisa direbut kembali masuk ke Kota Pekanbaru.
 
“Sekarang baru batas wilayah Pekanbaru-Siak yang sudah dibahas di provinsi. Kalau untuk Pekanbaru-Kampar masih diagendakan,” ucap Syukri Harto, kepada wartawan, ditemui usai menghadiri pengesahan paripurna Ranperda Menara Telekomunikasi di gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (21/12).
 
Ditanya apakah Pemko Pekanbaru, optimis wilayah RW di Kota Pekanbaru yang masuk Kabupaten Kampar, bisa direbut kembali atau tidaknya, Syukri menjawab belum bisa memastikan. Karena pihaknya belum melihat data sebenarnya.
 
“Kita upayakan. Kita lihat saja nanti. Karena masih menunggu (provinsi) dan belum diinformasikan. Jumat kemarin (membahas) masih tapal batas pekanbaru-siak. Dan pekanbaru-kampar masih diagendakan.” ujarnya.
 
Adanya pertentangan antara Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2015 tentang batas daerah Kabupaten Kampar dengan Kota Pekanbaru dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 19 tahun 1987 tentang perubahan batas wilayah kotamadya daerah tingkat II Pekanbaru dan kabupaten daerah tingkat II Kampar, Syukri lagi-lagi membantah.
 
“Menurut saya, ini tidak ada pertentangan. Itu (batas wilayah) yang lagi didudukan. Jangan mengklaim. Pasti ada dasar,” pungkasnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index