Bahaya.. Makanan Bayi Kadaluarsa Beredar di Bengkalis

Bahaya.. Makanan Bayi Kadaluarsa Beredar di Bengkalis

 

BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bengkalis menekukan barang kadaluarsa saat  inspeksi mendadak di Swalayan MM di Jalan Pattimura Kota Bengkalis Rabu (23/12/2015). 
 
Disperindag yang didampingi Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) menemukan makanan anak- anak, kue dan produk makan minum yang tidak memiliki  kode BPOM RI. 
 
Menurut Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kabupaten Bengkalis Raja Arlingga sidak ini  merupakan kegiatan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru. 
 
"Ada beberapa barang yang sudah kadaluarsa yang kita temukan, makanya kita berharap masyarakat harus lebih cerdas ketika membeli. Perhatian lebel barangnya, masa kadaluarsanya dan kode BPOM," katanya. 
 
Selain produk kadaluarsa, Disperindag Kabupaten Bengkalis juga menemukan kemasan produk yang rusak dan produk makanan yang tidak memiliki expired. Sehingga disita okeh Disperindah. 
 
Mulai dari makanan bubur anak- anak, kue kering dalam kemasan, ikan kalengan, milo kemasan, dan kueh kaleng ukuran besar. Sementara itu Ketua LPKSM Kabupaten Bengkalis Fadhli Syarifuddin menyesalkan adanya produk  kadaluarsa yang dijual bebas. 
 
"Jika masih ditemukan yang sama nantinya, kami LPKSM dengan Disperindag akan melakukan tindak tegas sesuai dengan undang- undangan perlindungan konsumen," ucap Fadhli. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index