Asyik, Eks Teleju Segera Bisa Ditempati

Asyik, Eks Teleju Segera Bisa Ditempati
Rusunawa Rejosasri

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) – Nama Teleju dahulu dikenal dengan citra negatif, namun kini Pemerintah Kota Pekanbaru membuat Rumah Susun Sewa (Rusanawa) di bekas tempat yang dikenal sebagai tempat prostitusi tersebut.
 
Rusunawa Rejosari atau rusunawa eks teleju hingga saat ini masih belum dihuni. Meskipun pasokan air dan listrik sudah masuk ke Rusunawa tersebut. 
 
Zulkifli Harun selaku Kepala Dinas Bina Marga telah memastikan pertengahan tahun 2016 ini rusunawa tersebut sudah bisa dihuni. 
 
“Saat ini, Rusunawa Rejosari yang di eks teleju sudah mulai proses dan surat dari kementerian PU dan Perumahan sudah berkali-kali minta agar Rusunawa tersebut difungsikan,” ujar Zulkifli, pada Senin (4/1).
 
Namun aliran air belum ada pasokan ke Rusunawa tersebut. “Memang setelah kita cek belum bisa kita aliri ke kamar-kamar. Tentunya harus dialiri dulu,” jelasnya.
 
Kemudian untuk arus listrik di Rusunawa tersebut, kata Zulkifli, juga sudah masuk. Namun untuk saat ini stop kontak memang belum masuk untuk di kamar-kamar. Selain itu dirinya juga memerintahkan Kepala UPTD untuk mendata warga yang akan menghuni rumah susun tersebut.
 
“Tidak mungkin juga mereka harus pakai lilin kan. Mudah-mudahan dua bulan kedepan ini akan tuntas semuanya dan tinggal pendataan saja. Saya juga sudah perintahkan kepala UPTD untuk mendata warga yang ingin menghuni rusunawa tersebut,” jelasnya.
 
Kemudian untuk yang mendaftar sebanyak 193 orang. Dengan adanya hal tersebut, Dinas Cipta Karya sendiri tinggal menunggu Peraturan Walikota (Perwako) terkait rumah susun tersebut.
 
“Tinggal tunggu perwako saja, kita mengambil contoh di Batam seperti apa perwako Rusunawa di Batam. Karena di Batam sendiri memang sudah difungsikan. Makanya sekarang ini kita menunggu penyusunan perwako,” lanjutnya.
 
Mengenai sewa dari rusanawa tersebut, Zulkifli mengatakan tidak akan sampai diangka Rp 500 ribu. “Maksimal Rp 250 ribuan lah,” singkatnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index