Merasa Dikorbankan Seorang Diri

Jamal Janji Bantu Penyidik Bongkar Bansos Bengkalis

Jamal Janji Bantu Penyidik Bongkar Bansos Bengkalis
Jamal Abdillah berpakaian tahanan. Foto internet
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah yang kini sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) 
 
Kabupaten Bengkalis, berjanji akan membantu penyidik untuk membongkar kasus bansos yang diduga melibatkan banyak pihak di Bengkalis.
 
Jamal Abdillah melalui kuasa hukumnya mengatakan kliennya  siap membantu Penyidik membuka dugaan kasus korupsi bansos Bengkalis.
 
"Dari berkas dan informasi yang kami terima selaku kuasa hukum J.Abdillah penambahan tersangka diduga akan bertambah bukan hanya 7 orang saja tetapi 
 
jumlahnya akan lebih banyak," ujar Saut Manik SH kepada wartawan saat jumpa pers disalah satu cafe di Pekanbaru Rabu (2/9/2015) pagi.
 
Menurut Saut, penambahan tersangka dapat terjadi di kalangan pejabat Bengkalis maupun dari legislatif yg saat ini terpilih atau tidak terpilih bahkan 
 
sebagai pimpinan DPRD, "Klien kami akan membongkar peranan tersebut apabila penyidik memperlakukan tersangka lainya sama dengan yang dirasakan Jamal, 
 
namun apabila Penyidik Polda tak menghiraukan maka kami yang langsung melaporkan ke Mabes Polri," ujar Saut.
 
Untuk diketahui, setelah melakukan penyidikan kasus korupsi dana Bansos dengan tersangka mantan ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah, Polda Riau 
 
menyerahkan berkas berikut tersangka ke Kejati Riau, Rabu (19/8/2015) lalu. Hal itu setelah pihak Kejati Riau menyebut berkas tersangka telah 
 
dinyatakan lengkap (P21).
 
Dalam kasus yang telah mengakibatkan kerugian negara sekitar 29 Milyar itu, penyidik juga telah menetapkan lima tersangka lainnya, yakni Hadiyat 
 
Tagor, Purboyo, Rismayeni, Muhammad Tarmizi yang merupakan mantan anggota DPRD Bengkalis dan Azrafiani Aziz selaku Kabag keuangan Pemkab Bengkalis.
 
(R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index