SK Imam Masjid Paripurna TIngkat Kelurahan Diteken Wali Kota

SK Imam Masjid Paripurna TIngkat Kelurahan Diteken Wali Kota
Wali kota Pekanbaru berfoto bersama camat Payung Sekaki Zarman Candra di MAsjid Paripurna Al Muhajirin Labuhbaru beberapa waktu lalu.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Setelah menunggu sebulan lamanya, surat keputusan (SK) penunjukan masjid paripurna tingkat kelurahan serta penunjukan imam masjidnya kini sudah ditandatangani Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus ST MT. 
 
Dijadwalkan,awal Februari nanti, para imam akan dikumpulkan untuk diberi pembekalan.
 
Dengan ditanda tanganinya SK Masjid Paripurna tingkat kelurahan ini, untuk kota Pekanbaru Masjid Paripurna berjumlah 71 Masjid. Sebanyak 58 masjid tingkat kelurahan. 
 
Saat ini, di Kota Pekanbaru masjid paripurna sudah ditetapkan 58 untuk tingkat kelurahan, 12 untuk tingkat kecamatan dan satu tingkat kota Pekanbaru. 
 
Masjid paripurna adalah program Pemko Pekanbaru dengan menunjuk masjid utama, sebagai pusat kegiatan keagamaan. Masjid paripurna diharapkan menjadi contoh dan model bagi masjid-masjid di bawahnya.
 
Adanya kepastian SK tersebut sudah ditandatangani Wako diungkapkan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemko Pekanbaru Rizal, Ahad (31/1). "58 masjid paripurna kelurahan sudah ditunjuk. Sudah (ditandatangani) juga SK nya. Kami serahkan SK nya dulu," katanya.
 
Ia melanjutkan, sebagai persiapan pengoperasian sendiri terhadap pengurus masjid paripurna kelurahan pembekalan sudah selesai dilakukan. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index