Gagal Tahun Lalu, Kantor Pertanahan Inhil Minta Usulan Data Peserta Prona

Gagal Tahun Lalu, Kantor Pertanahan Inhil Minta Usulan Data Peserta Prona
Ilustrasi

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Dalam pelaksanaan Program Nasional Legalisasi Aset Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), terutama untuk Prona Lintas Sektor (Lintor) bagi UKM dan Nelayan. Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengalami kendala operasional akibat kurangnya keaktifan dari instansi teknis, yakni Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Dinas Kelautan dan Perikanan, terkait pengajuan data peserta Prona.

 
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Sub-Bagian (Kasubag) Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Al-Azhar kepada riausky.com.
 
"Kendala yang kami hadapi dalam pelaksanaan program ini adalah kurang pro-aktiv nya instansi terkait dalam hal rekomendasi jumlah peserta program. Kami terus menunggu dan menunggu dari bulan ke bulan data dari mereka, namun data peserta tersebut tak kunjung datang. Tidak mungkin kami (Kantor Pertanahan Inhil, red) yang mencarikan peserta, itu kan domain mereka (Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Dinas Kelautan dan Perikanan, red)," ungkapnya dengan nada kesal.
 
Al-Azhar mengatakan, dikarenakan kurang pro-aktifnya instansi terkait dalam hal pendataan. Kantor Pertanahan sempat mengalami kegagalan dalam pelaksanaan Program ditahun lalu dan berharap di tahun ini, agar instansi terkait dapat pro-aktif dalam menyampaikan data jumlah peserta program.
 
"Untuk tahun lalu (2015, red) program gagal dilaksanakan, karena instansi terkait tidak mengirimkan data peserta kepada kami. Nah, kami berharap ditahun ini program dapat terlaksana, dengan pro-aktivnya instansi terkait mengusulkan data jumlah peserta. Agar kesempatan melegalisasi aset tanah untuk mendapatkan kekuatan hukum dan akses permodalan bagi Pelaku UKM dan Nelayan tidak sia-sia," tandas Al-Azhar seraya menunjukkan sepucuk surat yang berisikan usulan kerjasama pada Pemerintah Daerah (Pemda) Inhil melalui instansi terkait untuk pelaksanaan program tersebut," pungkasnya. (R17)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index