Pertanyakan Dana ADD, Ratusan Kades Datangi Kantor DPRD Rohul

Pertanyakan Dana ADD, Ratusan Kades Datangi Kantor DPRD Rohul
Hearing DPRD Rohul

PASIRPANGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Pertanyakan dana Alokasi Dana Desa (ADD), sekitar 20 persen tidak cair, ratusan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) datangi Kantor DPRD Rohul, di Jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi-Rambah, Senin, 14 Maret 2016.

 
Hearing (Dengar Pendapat), para kades tersebut dikoordintori, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa (DPC-Apdesi) Kabupaten Rohul, Yarmanis (Kades Rambah Samo Barat) dan Sekretarisnya, Maisar (Kades,  Pematangan Berangan).
 
Para kades itu disambut Wakil Ketua DPRD Rohul dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hardi Chandra, Anggota DPRD Rohul Syahril Topan (Dari Fraksi Partai Partai Amanat N)asional, Thamrin Nasution (Partai Kebangkitan Bangsa), Budi Suroso (PDI-P).
 
Saat itu, secara tegas disampaikan, Yarmanis, keberadaan pemerintahan desa jelas sesusai legalitas yakni UU Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pemerintahan Desa . 
 
"Jadi kami sudah mendatangi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), supaya anggaran kami yang 20 persen itu ditampung di APBD Tahun 2016 ini. Kami  minta tindak lanjutnya dari para wakil rakyat, kami datang kemari memperjuangkan hak kami," paparnya.
 
Dalam kesempatan itu, Syahril Topan, terkait dana ADD itu sudah ditampung dalam APBD Murni tahunn 2015, teknis pembayarannya, wakil rakyat menyerahkan kepada pengelolaan keuangan daerah. 
 
"Kita tidak mau melanggar hukum, jadi ada tidak ada dana ADD tersebut atau dilakukan tunda bayar, kita masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), kita selaku fungsi pengawasan otomatis kita tengok dulu apakah itu dibayar atau tidaknya, jangan nanti utang sekian tapi yang diajukan sekian kita tak mau menyalahi dan melanggar hukum, semuanya ada aturannya," terangnya.
 
Masih dalam hearing juga, Kades Tambusai Timur, Zulkarnain, mempertanyakan apakah dana ADD tahun 2015 itu masuk dalam hutang atau tidak, apakah akan dibayar tahun 2015 ini. "Sehingga bagi kami para kades jelas, soalnya TPAD menyatakan itu sudah diajukan ke DPRD dan akan dialukan tunda bayar," tanyaknya.
 
Pernyataan kades langsung dijawab Anggota Badan Anggaran (Banggar), Thamrin Nasution mengakui kalau dana ADD tersebut tidak ada ditampung dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) Tahun 2016 ini, jadi belum mengetahui akan ditunda bayar atau tidak, sepanjang ada dijaukan kita tengok dulu melanggar aturan atau tidak.
 
"Itu kita ada surat disampaikan TPAD kepada tapi yang dana ADD itu, tidak ada disampaikan kepada kita, kalau masalah kepentingan rakyat kita lebih dulu proaktif dan mengakomodir, karena kita kan wakil rakyat," papar Nasution.
 
Usai hearing, Yarmanis dengan tegas menyatakan jika dana ADD yang 20 persen belum dibayarkan. "Nanti kita akan datangi lagi kantor DPRD ini, kita bawak RT/RW, Kadus serta perangkat desa lainnya," sebut Yarmanis dengan nada agak emosi.
 
Sedangkan, Wakil Ketua DPRD Rohul Hardi Chandra dikonfirmasi, dirinya sudah mendapat surat Bupati Rohul sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) Rohul, kalau diajukan hanya hutang kepada pihak ketiga dan pembebasan lahan.
 
"Perlu diketahui yang diajukan hanya berupa hutang dari pihak ketiga yakni dari kontraktor dan pembebasan lahan, sedangkan untuk dana ADD itu sama sekali tidak ada," pungkas Hardi Chandra. (Advertorial/R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index