Tak Perlu Antre Lagi, Akta Online Segera Di-Launching di Pekanbaru

Tak Perlu Antre Lagi, Akta Online Segera Di-Launching di Pekanbaru
Baharuddin

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru bakal menggunakan layanan dalam jaringan (daring) bagi pengurusan administrasi kependudukan di wilayah Pekanbaru.   

    
"Dalam waktu dekat pengurusan administrasi kependudukan dapat dilakukan secara online," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Baharuddin di Pekanbaru, Selasa, 15 Maret 2016.
 
Ia menjelaskan hal itu terobosan baru sebagai upaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Pekanbaru.
 
Tujuannya, katanya, memudahkan masyarakat agar tidak perlu repot-repot lagi datang dan antre di kantor Disdukcapil saat mengurus administrasi kependudukannya.   
    
Baharuddin menjelaskan masyarakat cukup mengakses semua persyaratannya lewat daring, lalu melengkapinya dan mengirimnya lewat internet.
 
Setelah berkas dikirim, katanya, masyarakat akan menerima selembar bukti serah terima dan selanjutnya tinggal menunggu kapan administrasi dimaksud selesai.
 
"Lalu datang menjemput dan menunjukkan bukti," katanya.
 
Nahar, menjelaskan administrasi kependudukan yang dapat diurus secara daring nantinya Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, serta akta perceraian
 
"Saat ini kami sedang menyusun program-program itu, diharapkan secepatnya rampung," katanya.
 
Baharuddin berjanji dalam dua bulan ke depan semua proses kelengkapan peralatan dan jaringan sudah selesai, kemudian akan diluncurkan secara serentak di Kota Pekanbaru.
 
"Kami akan upayakan secepatnya, diperkirakan dua bulan mendatang pengurusan di Disdukcapil sudah dapat dilakukan secara online," katanya.
 
Ia mengatakan cara itu juga akan memutus mata rantai percaloan dalam pengurusan berbagai administrasi di masyarakat karena dilakukan secara transparan. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index