Hanya 60 Persen, DJP Riau-Kepri Bertekad Tingkatkan Partisipasi Wajib Pajak

Hanya 60 Persen, DJP Riau-Kepri Bertekad Tingkatkan Partisipasi Wajib Pajak
Jatnika

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Direktorat Jenderal Pajak Riau dan Kepulauan Riau bertekad untuk meningkatkan partisipasi wajib pajak (WP) orang pribadi sebagai salah satu upaya mencapai target realisasi pajak 2016.

 
Kepala DJP Riau Kepri Jatnika mengatakan saat ini partisipasi WP pribadi dalam melaporkan SPT nya belum maksimal. Dari sekitar 1 juta WP pribadi, baru sekitar 600.000-800.000 WP yang menyampaikan SPT nya.
 
"Artinya partisipasi WP di Riau Kepri baru sekitar 60 persen lebih, ini yang ingin kami dorong agar lebih meningkat di 2016 sampai 31 Maret mendatang," katanya, Rabu 16 Maret 2016.
 
Jatnika mengatakan untuk mencapai tujuan itu ada beragam langkah yang sudah dilakukan DJP Riau Kepri, di antaranya yaitu menjalin kerja sama dengan setiap pemerintahan provinsi hingga kabupaten dan kota.
 
Lewat kerja sama itu, setiap aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI dan Polri serta pekerja swasta diwajibkan melaporkan SPT secara online atau lewat program E-Filling.
 
Khusus untuk pekerja swasta, pihaknya juga menjalin komunikasi aktif dengan asosiasi pengusaha dan kelompok usaha yang memiliki anggota perusahaan agar dapat mendorong karyawannya melaporkan SPT pajak pribadi.
 
"Karena memang tahun ini kami sudah menargetkan untuk menggali potensi pajak dari orang pribadi yang masih bisa tumbuh dan ditingkatkan partisipasinya," katanya.
 
Sementara itu Kabid P2 Humas DJP Riau Kepri Rina Lisnawati mengatakan pihaknya meminta partisipasi dari semua pihak terkait seperti pemda, instansi pemerintahan, dan pihak manapun yang memiliki data wajib pajak agar dapat melaporkan kepada DJP untuk sinkronisasi data pajak.
 
"Setelah kami menerima data itu, akan kami periksa ulang dan melakukan verifikasi internal untuk mengetahui berapa besar potensi pajak yang dapat dimaksimalkan penerimaannya," kata dia.
 
Tentu hanya dengan partisipasi itulah DJP Riau Kepri kata Rina dapat merealisasikan target penerimaan pajak 2016 yang terus meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
 
Adapun pada 2016, DJP Riau Kepri ditargetkan mampu mendapatkan setoran pajak senilai Rp25,8 triliun atau sedikit lebih rendah dari target 2015 yang mencapai Rp26,3 triliun.
 
Sementara itu realisasi setoran pajak DJP Riau Kepri 2015 lalu mencapai Rp19,2 triliun atau hanya tumbuh 11% dari setoran sebelumnya dan sedikit lebih tinggi dari pertumbuhan rerata alami setoran pajak daerah itu yakni sebesar 10 persen. (R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index