Kunjungan ke DPRD, Kapolda Janji Tetap Usut Kasus 33 Perusahaan Bermasalah di Riau

Kunjungan ke DPRD, Kapolda Janji Tetap Usut Kasus 33 Perusahaan Bermasalah di Riau

PEKANBARU (RIAUSKY. COM) - Kepala Kepolisian Daerah Riau (Kapolda) Riau Brigjen Supriyanto melakukan kunjungan perada ke DPRD Riau Selasa, 29 Maret 2016.  Kapolda Riau Brigjen Supriyanto berharap silahturahmi ini dapat mendekatkan pihaknya terutama dirinya kepada pemerintah maupun DPRD.

 
"Dengan adanya silahturahmi hari ini, Kami ingin selalu mendekatkan diri kepada pihak pemerintah dan DPRD. Apabila kedekatan ini bisa terjalin tentunya akan memudahkan tugas kami," ungkap Kapolda.
 
Karena baginya disini pihaknya tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan yang lain. "Untuk itu kami butuh dukungan semua pihak maupun stakeholder untuk mengeliminir kekurangan kami selama ini agar menjadi lebih baik," harap Kapolda.
 
Sementara saat ditanyai mengenai tindak lanjut dari laporan DPRD Riau terkait 33 perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya Kapolda mengatakan.
 
"Tindak lanjut perusahaan yang dilaporkan masih berjalan sampai saat ini. Untuk prosesnya sudah berjalan namun sampai sejauh mana kami tidak bisa memberitahu prosesnya sampai dimana, karena yang mengetahui hal tersebut ada di penyidik. Tapi bisa dilihat di Polda," ungkapnya.
 
Sementara mengenai komitmen untuk membebaskan Riau dari asap dimana merupakan salah satu instruksi dari kapolri, kapolda mengatakan akan melakukan semaksimal mungkin untuk mencegah asap seperti tahun sebelumnya untuk itu saat ini beliau melanjutkan program kapolda lalu yakni pembuatan kanal bloking yang tersebar di Riau.
 
"Kita akan selalu bekerjasama dengan instansi-instansi lain untuk membantu bagaimana tidak terjadi kabut asap seperti tahun-tahun lalu. Belajar dari pengalaman dimana pembuatan kanal blok dari kapolda yang lalu memberikan manfaat untuk mencegah karhutla yang saat ini telah mencapai 800an kanal. hingga saat ini masih berlangsung kami buat dibeberapa kabupaten yang tersebar di Riau," pungkas Kapolda. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index