Berpotensi Masalah, Mardianto Tantang Kajian IMB, Amdal dan Amdalalin Mal SKA

Berpotensi Masalah, Mardianto Tantang Kajian  IMB, Amdal dan Amdalalin Mal SKA
Kondisi pembangunan tiga lantai tamabahan di gedung Mal SKA Pekanbaru.

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pengamat perkotaan Mardianto Manan mempertanyakan prosedur penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk penambahan tinggi gedung Mal SKA. Dia menilai pembangunan gedung ini tanpa melalui proses penerbitan IMB yang seharusnya. 
 
“Saya lebih menyoroti ke perizinannya. Saya menduga pembangunan yang dilakukan tanpa adanya IMB. Bangunan ini jelas bermasalah dan berpotensi menimbulkan polemik ke depannya,” kata Mardianto melalui sambungan ponsel, Rabu,30 Maret 2016.
 
Mardianto, seperti dilansir dari bertuahpos memaparkan pembangunan tiga lantai baru Mal Ska, kuat dugaan tanpa disertai IMB baru. “IMB itu bisa dikeluarkan kalau sudah memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya harus punya Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) dan Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas), baru bisa dikeluarkan IMB. Tetapi pertanyaan saya, Amdal dan Andalalin mereka punya tidak?” tanya Mardianto.
 
Dijelaskannya, sesuai aturan dengan adanya penambahan tiga lantai baru di Mal Ska dengan sendirinya IMB lama tidak berlaku lagi. Sehingga harus diurus IMB baru tentunya dengan Amdal serta Andalalin baru.
 
“Seperti  tempat parkir yang ada sudah berkurang 20 persen, diperkosa oleh ruang yang baru. Di sisi lain kebutuhan ruang parkir yang baru tidak diantisipasi, maksudnya penambahan tiga lantaikan untuk menambah pengunjung, sedangkan ruang parkir sudah berkurang. Ada tidak dikaji ini?” katanya.
 
Awalnya konstruksi bangunan yang terbangun tidak kuat menopang tiga lantai baru. “Pihak pengembang tahu itu, maka dibuat tiang bantu di lokasi parkir bawah. Silahkan pastikan sendiri. Padahal lantai parkir atas saja sudah demikian parah retaknya. Sehingga ditambah besi penopang di parkir bawah, dan diberi rompi di bagian luar sebelah ke Jalan Nangka. Semoga saja bisa kuat menopang lantai atas,”sebutnya.
 
Lalu tentang Amdal juga dipertanyakannya. “Begini, tiga lantai yang ditambah diperuntukkan misal untuk restoran atau tempat makan. Maka pertanyaan saya limbahnya mau dibuang kemana? Tentu limbah bertambah. Seharusnya ada kajian Amdal baru lagi,” sebutnya.
 
Dengan begitu, Mardianto menilai kemungkinan pembangunan tiga lantai baru di Mal Ska tanpa adanya IMB. “Saya siap datangkan pakar konstruksi, duduk bersama. Kita akan lihat, ada tidak IMB-nya. Atau malah IMB-IMB- an,” katanya.
 
Untuk itu Mardianto meminta Pemko Pekanbaru tidak tinggal diam. Harus memastikan kontruksi bangunan Mal Ska. “Jika nanti rubuh, berarti ada persekongkolan untuk menghilangkan nyawa manusia,” katanya.
 
Sebelumnya akhir tahun 2015, pihak Mal Ska sudah mendatangkan pakar kontruksi penambahan tiga lantai Mal Ska tersebut, yakni Dr Ing Josia Irwan Rastandi ST MT IP-U.
 
Menurut Dr Ing Josia memang ada harga dan pengorbanan, yaitu lebih mahal secara cost pembangunan dan area parkir yang harus dikorbankan untuk bangunan tiang baja penyangga supaya bangunan ini benar-benar layak dan aman.
 
"Tidak ada nego kalau berurusan dengan konstruksi, sebab ini menyangkut nyawa banyak orang, kalau ada apa-apa dengan bangunan, saya orang pertama yang dipanggil pihak berwajib, jadi saya tidak bisa main-main," katanya waktu itu.
 
Selain itu Dr-Ing Josia Irwan Rostandi  MT ST yang merupakan Dosen di Fakultas Teknik Departemen Sipil/ Struktur UI menyebutkan telah membuat semacam simulasi, penambahan struktur bangunan tersebut. Simulasi gempa dan memperhitungkan kemungkinan terburuk dengan berbagai macam gelombang gempa.  "Sehingga hasil kesimpulan dan pemerikasaan kita nyatakan masih baik dan layak untuk dilanjutkan," sebut Dr Ing Josia.(R01/bpc)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index