Tingkatkan PAD, Pemko Harusnya Punya UPT Metrologi

Tingkatkan PAD, Pemko Harusnya Punya UPT Metrologi
Mas Irba Sulaiman

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Jika mengacu pada harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar resmi turun Rp 500 sejak 1 April lalu, harusnya ini bisa menjadi dasar untuk menurunkan ongkos transportasi darat dan laut sebesar tiga persen.

 
Seperti penurunan tarif angkutan darat berlaku pada taksi. Dari hasil rapat Dinas Perhubungan (Dishub) dengan Organda Pekanbaru. Buka pintu dari Rp 7.500 menjadi Rp 7000, dan untuk tarif per kilometernya turun dari Rp 5.500 menjadi Rp 4.500.
 
Hanya saja untuk penyesuaian tarif taksi dengan harga baru BBM membutuhkan waktu. Alat pencatat argo di tiap armada taksi harus ditera ulang lagi.
 
Untuk wewenang tera ulang tersebut masih menjadi wewenang UPT Metrologi Riau. Kendati rencananya tahun 2016, kewenangan tersebut beralih ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
 
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Mas Irba H Sulaiman. "Kalau pengawasan kita selalu lakukan. Tetapi untuk pengukuran tera argo taksi kita belum bisa," katanya, Senin, 11 April 2016.
 
Dikatakan Irba pihaknya belum bisa melakukan tera ulang argometer taksi sebab masih menanti penyerahan Pembiayaan, Peralatan, Personal Daerah (P3D). "Oktober 2016 rencananya penyerahan P3D dari pihak provinsi Riau," sebutnya.
 
Tanpa ada serah terima dari pihak provinsi terhadap sarana dan prasarana maka Disperindag Pekanbaru belum bisa. "Kalau dari kitanya sudah siap. Sebab syarat harus punya satu ahli tera dan dua pengamat tera itu, kita sudah ada semuanya," ujarnya.
 
Dengan memiliki UPT Metrologi sendiri, Pekanbaru dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), apalagi yang saat ini terkena dampak rasionalisasi. 
 
Kata Irba potensi PAD yang bisa disumbang dari UPT Metrologi tersebut bisa mencapai miliaran. Sebab tidak hanya argometer taksi saja yang ditera ulang, melainkan semua timbangan  seperti SPBU, mobil tangki, dan timbangan di pasar. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index