LARI, DIKEJAR, Eeh...PNS Ini Ajak Polisi Duel, Begini Nasibnya...

LARI, DIKEJAR, Eeh...PNS Ini Ajak Polisi Duel, Begini Nasibnya...
salah satu razia penertiban pelanggaran tertib lalu lintas.

 

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM)- Perilaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini mungkin tidak perlu dicontoh. Karena disemprit oleh aparat dan tidak ambil peduli, dia mengajak aparat kepolisian yang menangkapnya untuk adu jotos.
 
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sudirman, Kota Tembilahan, Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Selasa, 12 April 2016 siang. 
 
Kejadian bermula ketika Oknum PNS itu sedang melewati jalan Jendral Sudirman, Kota Tembilahan. karena tidak mematuhi aturan Lalu Lintas, petugas  menegur Oknum PNS itu. Namun diabaikannya begitu saja, bahkan dengan santai dia melintas seolah tak merasa ada permasalahan. 
 
Sikap tersebut membuat petugas geram dan anggota Satlantas Polres Inhil mengejar Pegawai tersebut.
 
Karena mengetahui dirinya dikejar oleh petugas Lantas, PNS yang namanya dirahasiakan itu berhenti dan memarkirkan motornya di Parkiran Bank Riau Kepri. 
 
Awalnya, aparat berusaha menanyakan alasan sehingga PNS tersebut tidak mematuhi panggilan petugas, namun dialog menjurus keras sehingga terjadi perdebatan antara pegawawai negeri itu dengan petugas Satlantas Polres Inhil.
 
Namun, seperti dilansir dari spiritriau, saat polisi hendak membawa sepeda motor miliknya ke Pos Lantas Terdekat, sang PNS yang masih mengenakan seragam Korpri itu tidak terima, dengan alasan akan kembali ke kantor untuk bekerja. Ia meminta petugas untuk menyita SIM nya saja. 
 
"Jangan dibawa motor saya pak, SIM  saja yang disita," kata PNS itu kepada petugas. 
 
Tetapi petugas itu tetap bergeming, sepeda motor RX King dengan nomor Plat BM 5412 G miliknya tetap dibawa ke Pos, dan tidak tanggung-tanggung oknum PNS itu mengajak "Duel" Polantas yang hendak membawa motornya tersebut.
 
Kapolres Indragiri hilir, AKBP Hadi Wicaksono Melalui Kasat Lantas, AKP Ahmad Salmi, ketika di Konfirmasi media mengatakan bahwa sepeda motor milik oknum PNS itu tetap diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
 
"Akan tetap kita Proses sesuai dengan aturan yang berlaku, siapa pun dia, kita tidak pandang "bulu" dalam menegakkan aturan," ungkapnya dengan nada tegas. 
 
Dari catatan kepolisian diketahui kalau Oknum PNS laki-laki itu kedapatan tidak mematuhi peraturan lalu lintas, seperti sepeda motor tanpa kaca spion lengkap, tanpa lampu sign, bahkan tidak bisa memperlihatkan STNK motornya. (R01/src)
 
 
 
 
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index