Dua Kelurahan di Pangkalan Kerinci Layak untuk Dimekarkan

Dua Kelurahan di Pangkalan Kerinci Layak untuk Dimekarkan
Faisal
PANGKALANKERINCI (RIAUSKY.COM)- Anggota Komisi I DPRD Pelalawan, Faizal SE M.Si menyebutkan, dua Kelurahan di Kecamatan Pangkalan yang sangat layak untuk dilakukan pemekaran, yakni Pangkalan Kerinci Timur dan Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota.
 
Pertimbangannya, menurut dia adalah kepadatan jumlah penduduk dan ketersediaan prasarana.
 
''Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur dan Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota sudah layak dimekarkan," sebut Anggota Komisi I DPRD Pelalawan, Faizal SE M.Si kepada wartawan.
 
Menurut anggota dewan untuk wilayah pemilihan Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kecamatan Bandar Seikijang dan Kecamatan Langgam ini, baik Pangkalan Kerinci Timur maupun Pangkalan Kerinci Kota sudah wajib untuk dilakukan pemekaran.
 
"Sebab pada saat reses usulan ini sering disampaikan oleh Ketua RT dan Ketua RW, selain itu juga karena pertimbangan jumlah kepadatan penduduk. Dan ini menurut saya sudah wajib dimekarkan," terangnya.
 
Disebutkan Faizal, jumlah penduduk di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur kurang lebih 32.000 jiwa dengan 67 RT, sedangkan di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota jumlah kurang lebih mencapai 20.728 jiwa dengan 70 RT.
 
"Dengan jumlah penduduk sebanyak itu di dua kelurahan, tentunya sudah layak dimekarkan. Itu usulan kita dari anggota Badan Legislasi (Banleg)," tandas Ketua Fraksi Gerindra Plus.
 
Untuk itu, Faizal mengingatkan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan, agar tidak lupa menjadi kedua kelurahan tersebut salah satu prioritas dalam agenda pemekaran. (R11)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index