Ikan Arwana Asal Riau Diselundupkan ke Tiongkok Lewat Bandara Soetta

Ikan Arwana Asal Riau Diselundupkan ke Tiongkok Lewat Bandara Soetta
Ikan Arowana

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Aksi penyelundupan ikan arwana diduga hasil usaha penangkaran di Riau dikabarkan marak terjadi. Hal tersebut, terendus dari terungkapnya pengiriman ikan arwana di Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan kiriman asal Riau. 

 
Pengiriman ikan antik tersebut justru menggunakan dokumen ikan hias, padahal arwana tergolong satwa dilindungi yang mendapat perlakuan khusus negara. Ada potensi hilangnya penerimaan negara dari aksi yang diduga sudah berulang kali terjadi.
 
"Kami memang mendengar kabar tersebut. Tapi, masih kami dalami bagaimana persoalannya," kata petugas BBKSDA Provinsi Riau, Isbanu seperti dimuat Tribun.
 
Kejadian "penyeludupan" ikan arwana asal Riau tersebut juga dibenarkan oleh Kepala BBKSDA Provinsi Riau Tandya Tjahjana. Ia mengakui telah mendapat laporan tersebut. Meski demikian, pihaknya belum dapat menyimpulkan pihak atau oknum yang bermain dalam kasus tersebut.
 
Menurut bekas Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo ini, urusan pengiriman ikan arwana melibatkan sejumlah instansi atau stakeholder. Termasuk di antaranya Balai Karantina yang bertugas di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, asal pengiriman ikan-ikan tersebut.
 
"Nanti saya dalami dulu, bagaimana persoalannya. Kalau ada petugas saya yang terlibat, akan saya libas dan ambil tindakan. Saya serius soal ini," tegas Tandya Tjahjana.
 
Menurutnya, secara prosedur pihaknya sudah melakukan sesuai ketentuan. Yakni dimulai dengan memeriksa ikan yang akan dikirim dan dokumen pengiriman. Menurutnya, pada pemeriksaan, pihaknya hanya menemukan bahwa ikan-ikan tersebut dikirim menggunakan dokumen ikan hias.
 
"Namun, ternyata setelah diperiksa di bandara, ternyata isi di dalam box atau kotak pengiriman, ternyata ikan arwana. Kenapa ini bisa terjadi, kita masih pelajari," tegas Tandya Tjahjana.
 
Informasi yang dirangkum Tribun Pekanbaru, kasus pengiriman ikan arwana asal Riau tanpa dokumen sah alias dokumen aspal ini sudah terjadi berulang kali. Kasus ini terungkap saat dilakukan pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Petugas di bandara menemukan bahwa isi kotak ikan justru bukan hias, melainkan ikan arwana.
 
"Dokumennya ikan hias, tapi isinya ikan arwana. Siapalah yang bermain ini," kata sumber yang tak ingin disebutkan namanya.
 
Diduga, ikan-ikan arwana tersebut dikirim ke Jakarta untuk selanjutnya akan diekspor ke luar negeri, seperti Tiongkok dan sejumlah negara lain. Modusnya, ada pedagang penampung ikan-ikan arwana dari hasil usaha penangkaran di Riau, lalu ikan tersebut dikirim ke Jakarta. 
 
Dengan pola ini, maka pemilik ikan akan terhindar dari sejumlah kewajiban administrasi, termasuk pembayaran kewajiban kepada negara. Sehingga, kasus ini sebenarnya berpotensi merugikan negara karena penjualan ikan harusnya menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
 
"Aparat mestinya menelisik persoalan ini. Ada potensi kerugian negara," tegasnya.
 
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, ikan arwana termasuk dalam kelompok daftar ikan yang dilindungi. Convention of International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES)  bahkan menetapkan bahwa ikan Arwana Asia sebagai ikan yang mendapat perlindungan tertinggi. (R02/TP)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index