Banjir di Pekanbaru...Sumur Resapan Tak Ada, Dua Dinas Ini Jadi Sorotan

Banjir di Pekanbaru...Sumur Resapan Tak Ada, Dua Dinas Ini Jadi Sorotan
Wako meninjau drainase di jalan Sudirman
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sumur resapan yang tak ada sama sekali imbas dari lemahnya pengawasan pembangunan ditambah penyumbatan sampah yang membuat aliran air tak jelas, menjadi penyebab persoalan banjir yang ada di Kota Pekanbaru.
 
Buntutnya, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM dan SDA) serta Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru, menjadi sorotan. Apalagi, solusi dan tindakan sampai saat ini belum ada sama sekali.
 
“Menyelesaikan masalah banjir ini harus serius, tidak bisa menunggu dan berdiam saja. Dinas Bina Marga harus bertanggungjawab untuk mencarikan solusi, termasuk juga Distarubang,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Ali Suseno, Rabu, 11 Mei 2016.
 
Disebutkan politisi Hanura itu, dua dinas ini (BM dan Distarubang, red) diminta proaktif dan harus bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya. Seperti peninjauan ulang izin membangun yang dikeluarkan Distarubang harus dievaluasi.
 
Pengembang diminta harus patuh dengan aturan yang ada di Kota Pekanbaru, seperti setiap ruko itu harus ada sumur resapan, dan juga lantainya tidak boleh di semen dan menggunakan paving Block sehingga ada resapan air. 
 
“Harus dikawal pembangunannya. Pastikan aturan itu dijalankan,” tegasnya.
 
Begitu juga dengan Bina Marga, harus bisa mencarikan solusi soal kemana air mengalir. Mestinya, kata Ali, dari dulu Pemko sudah ada grand design untuk penanggulangan banjir secara matang. 
 
“Ini dimaksud agar tidak menjadi persoalan yang berkelanjutan dan membudaya, ini luar biasa. Kita sangat riskan dengan kondisi ini,” ucapnya.
 
Untuk mengetahui apa saja yang sudah dilakukan oleh Pemko terkait penangulang banjir, dalam waktu dekat Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru akan mengagendakan untuk memanggil hearing. Kedepan, Komisi IV berharap soal perizinan perlu ada evaluasi. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index