Kisruh FSPTI dengan SPTI Belum Tuntas, Kadisonaker: Masih Ditangani Forkopinda

Kisruh FSPTI dengan SPTI Belum Tuntas, Kadisonaker: Masih Ditangani Forkopinda
SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM) - Persoalan FSPTI di PT GAS Kandis yang sempat menyebabkan terjadinya kontak fisik di lapangan antara kelompok PT FSPTI yang dipimpin oleh Nelson Manalu dengan ketua provinsi Saut Sialoho, dan SPTI tandingan yang dipimpin oleh Lundo Sitorus dengan pimpinan provinsi Nursal Tanjung hingga saat ini sedang menuju penyelesaian
 
"Ya memang penyelesaian terhadap  perseteruan antara dua wadah buruh ini sedang ditangani oleh pihak forkopinda, segala bentuk keputusan yang akan dibuat sedang kita tunggu ," kata Kadisonaker Kabupaten Siak Drs H Nurman Syah,M.Si, Kamis, 12 Mei 2016.
 
Memamg beberapa waktu yang lalu unsur forkominda telah menggelar rapat pimpinan daerah, yang dipimpin yang dipimpin lansung  Bupati-Wakil bupati dan telah memutuskan dan  mengeluarkan status quo atas kegiatan kerja bongkar muat di PT GAS, dengan menggunakan bendera SPTI, sampai adanya keputusan hukum yang menyatakan hanya ada satu pimpinan FSTPI. Sementara waktu kegiatan bongkar muat dikelola masyarakat yang menggunakan sertifikat MERAH PUTIH.
 
Dengan adanya keputusan Mahkamah Agung Nomor 376PK/PDT/2014, yang memutuskan bahwasanya hanya satu SPTI yang diakui, dimana pimpinan provinsinya adalah Saut Sialoho, dan turunan pimpinan ke bawahnya hingga ke daerah.
 
Disamping menunggu hasil keputusan oleh Forkolinda terkait persoalan dualisme serikat pekerja yang terjadi di PT GAS  Kandis ini, seluruh kegiatan bongkar muat dilapangan tetap berjalan seperti biasa dilapangan.
 
"Insyaallah jalur penyelesaian sudah.semakin dekat,seba saat ini fokopinda sedang berupaya menjadi jalan terbaik untuk penyelesaian," ujar Nurmansyah. (R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index