Bupati Meranti Ini Terlihat Gugup Saat Ditanya Soal Dugaan Korupsi Pelabuhan Dorak

Bupati Meranti Ini Terlihat Gugup Saat Ditanya Soal Dugaan Korupsi Pelabuhan Dorak
Irwan Nasir
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, terlihat gugup saat awak media mempertanyakan adanya dugaan korupsi pembangunan pelabuhan Dorak di Selatpanjang, Kabupaten Setempat, Provinsi Riau.
“Kalau yang dilaporkan ke saya itu semuanya sudah sesuai prosedur. Tapi kalau kenyataannya memang ada hal-hal lain di lapangan, itu anu lah. Pelaksanaannya teknis gitu ya, yang tidak terpantau,” kata Irwan, usai diperiksa oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Senin, 13 Juni 2016.
 
Irwan merupakan bupati pertama dan kedua di kabupaten yang baru mekar beberapa tahun lalu itu. Sebelumnya dia pernah dipanggil namun mangkir dari pemeriksaan jaksa.
 
Irwan memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 13.00 WIB di gedung Pidana Khusus Kejati Riau. Irwan yang datang mengenakan pakaian batik lengan panjang perpaduan warna didominasi warna coklat dan merah itu, masuk dan menjalani pemeriksaan ke ruang Jaksa Fungsional, DR Zulkfili, Sekitar pukul 17.00 WIB.
 
Kepada sejumlah jurnalis yang menantinya, Irwan mengakui pemeriksaan terhadap dirinya terkait sejumlah Surat Keputusan yang pernah diterbitkannya dalam pembangunan kawasan Pelabuhan Dorak di Selatpanjang, yang menyebabkan negara dirugikan.
 
“Saya dimintai konfirmasi mengenai SK-SK yang pernah diterbitkan terkait masalah yang sedang diperiksa ini. Iya (diperiksa soal dugaan korupsi pelabuhan) dorak,” ujarnya kepada sejumlah awak media.
 
Ketua DPW Partai Amanat Nasional Provinsi Riau itu mengaku, pembangunan kawasan pelabuhan Dorak tersebut sudah sesuai prosedur. Hal tersebut bertolakbelakang dengan kenyataannya. Dimana dugaan penyimpangan dalam proyek andalan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut tengah diusut dugaan korupsinya oleh jaksa.
 
Dalam berkasnya, ada dua institusi penegak hukum yang melakukan pengusutan secara bersamaan, yakni Kejati Riau yang mengusut terkait pengadaan lahannya, dan Polda Riau yang mengusut dugaan korupsi terkait bangunan fisik pelabuhan Dorak.
 
“Pembangunan Pelabuhan Dorak tersebut dibangun dengan sistem tahun jamak atau multiyears, dengan dananya bersumber dari APBN dan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti. Totalnya lupa saya. Itu kan, separohnya APBN, separohnya APBD. APBD mungkin totalnya sekitar Rp90-an (miliar),” tuturnya.
 
Saat ditanya kembali soal duit Rp 90-an Miliar yang dikatakan Irwan dari APBN dan APBD itu, apakah untuk pengadaan lahan atau digabung dengan (pembangunan fisiknya, Irwan juga menjawab lupa.
 
“Aduh gak ingat saya tu. Coba nanti tanya sama Bagian Pemerintahan atau dengan Dinas Perhubungan. Karena itu kan dinas yang melaksanakan,” elaknya.
 
Irwan menghindar dan bergegas berjalan cepat kemudian masuk ke dalam mobil mewah jenis Daihatsu Alphard warna hitam dengan nomor polisi BM 1900 NK, yang terparkir di halaman Kejati Riau, dan langsung pergi tanpa basa basi.
 
Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan Kejati Riau, Rachmad Surya Lubis, membenarkan pemeriksaan terhadap Irwan. Dikatakannya, Irwan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas 4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
 
“Kita melakukan pemeriksaan terhadap IN (Irwan Nasir) Bupati Kepulauan Meranti. Yang bersangkutan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan kawasan Pelabuhan Dorak,” kata Rachmad.
 
Sekedar diketahui, Dalam penyidikan kasus ini, Penyidik Pidsus Kejati Riau telah melakukan pemeriksaan terhadap Mohammad Habibi, dalam statusnya sebagai tersangka. Dalam kegiatan tersebut, Habibi merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.
 
Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya, yakni Zubiarsyah selaku mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Suwandi Idris yang merupakan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Abdul Arif selaku penerima kuasa dari pemilik lahan. Penetapan keempatnya selaku tersangka dilakukan pada awal Maret 2016 lalu. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index