Wako: Susah Memindahkan Dua Pabrik Karet dari Pekanbaru

Wako: Susah Memindahkan Dua Pabrik Karet dari Pekanbaru
Dr Firdaus ST MT
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Wali kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT pernah memberi tenggat waktu kepada pemilik pabrik karet yang beroperasi di Pekanbaru untuk pindah 2016 ini.
 
Menurut orang nomor satu di Pekanbaru ini, pada 2014 lalu pihaknya telah menyurati direksi dan pemilik dua unit pabrik karet di Pekanbaru, yaitu di bantaran Sungai Siak, Kecamatan Rumbai dan Jalan Taskurun Kecamatan Marpoyan Damai untuk melakukan upaya pemindahan pabrik selama 3 tahun atau hingga 2016 mendatang.
 
"Pada 2014 yang lalu kami telah memberikan arahan dan perintah kepada pabrik karet yang ada di Kota Pekanbaru, untuk pindah segera, paling lambat 2016. Untuk itu kepada direksi dan juga kepada pemilik pabrik karet agar hal ini menjadi perhatian," ungkapnya.
 
Batas waktu hingga 2016 tersebut, Ia juga menyatakan sudah sesuai dengan amanat undang-undang. Sehingga diharapkan selama dua tahun ke depan pabrik karet tersebut sudah pindah. Karena menurutnya kehadiran pabrik di Kota Pekanbaru sudah tidak cocok lagi dengan kondisi saat ini.
 
"Kehadiran mereka (pabrik karet, red) sudah tidak cocok lagi beroperasi di pemukiman. Berbeda dengan saat puluhan tahun lalu ketika pembangunan pabrik PT Bangkinang, di Jalan Taskurun daerahnya masih kebun dan hutan. Sehingga saat itu kehadiran pabrik karet sangat membantu bagi warga sekitar ataupun memberi lapangan pekerjaan," ujarnya.
 
Tetapi saat ini, ungkapnya, kehadiran pabrik sudah sangat mengganggu masyarakat. Sehingga tidak lagi dirasa membantu, karena pencemaran udara berupa bau yang membuat penduduk kota tidak nyaman.
 
"Kemudian selain bau yang menyengat, kami juga tidak tahu bahaya kandungan kimianya. Kalaupun kandungannya di bawah batas toleransi, baunya tetap dirasa mengganggu dan tidak membuat nyaman warga," imbuhnya. Rencana pemindahan dua pabrik karet, PT Bangkinang dan PT Ricry oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sampai kini masih jalan di tempat. Padahal, pemko pernah memberi deadline dua pabrik karet itu harus pindah tahun 2016 ini.
 
Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Dedi Gusriadi saat dikonfirmasi mengatakan ada dua persoalan mengapa dua pabrik ini belum bisa dipindahkan.
 
"Pertama masalah fasilitas. Kedua masalah karyawan kalau memang pindah. Masalah ini yang belum duduk sampai sekarang," kata Dedi di Pekanbaru, Selasa, 14 Juni 2016.
 
Soal fasilitas, seperti infrastruktur sampai sekarang belum terealisasi oleh Pemko Pekanbaru. Kata Dedi, pada intinya kedua pabrik ini setuju dipindahkan. 
"Fasilitasnya seperti infrastruktur penunjang kan harus disediakan pemerintah. Mereka ingin keluar dari Pekanbaru, masalah tenaga kerja tentu harus dipikirkan," terangnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index