Pekan Ini, Disperindag Sidak Minuman Kaleng di Pekanbaru

Pekan Ini, Disperindag Sidak Minuman Kaleng di Pekanbaru
Pemerintah akan memeriksa kualitas minuman kaleng yang beradar di tengah masyarakat.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dijawalkan dalam pekan ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru akan mengagendakanrazia minuman kaleng di swalayan.
 
"Yang menjadi sasaran Disperindag adalah ritel, pergudangan, toko dan lainnya yang ada di Kota Pekanbaru," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, Selasa 21 JUni 2016.
 
Dikatakan Irba, pihaknya akan melakukan pengawasan di lapangan secara rutin dan ketat. Hal ini dilakukan untuk mengantisiasi beredarnya minuman kaleng yang tidak layak komsumsi jelang lebaran nanti.
 
"Sudah menjadi tradisi, setiap mau masuk lebaran Pekanbaru ini dibajiri minuman kaleng dengan berbagai merek. Supaya bisa terkendali, maka kita akan segera melakukan pengawasan," janjinya.
 
Pihaknya akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah gudang dan distributor minuman kaleng di Pekanbaru. Selain mengecek merek dan label minuman kaleng, Sidak kali ini dilakukan juga untuk mengetahui dari mana saja minuman kaleng tersebut masuk ke Pekanbaru.
 
"Sebagian besar pasokan minuman kaleng memang dari Tanjung Balai Karimun dan Malaysia, ini yang harus kita awasi. Ada izinya atau tidak," katanya.
 
Menurut keterangan Irba, minuman kaleng yang diimpor dari luar negeri harus tertera kodel ML dan MD. Kode ini biasa dicantumkan di sisi bawah botol tepat di sampang barcode.
 
"Kalau masyarakat menemukan ada minuman kaleng yang berasa dari luar negeri dan tidak ada kode MD dan ML maka kami mengimbau agar jangan membelinya. Sebab menuman kelang yang tidak ada kode tersebut belum terdaftar izin edaranya di negara kita, dan belum melalui uji, apakah layak komsumsi atau tidak," bebernya.
 
Pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan pihak BPOM untuk meminta daftar nama-nama minuman kaleng terbaru yang sudah terdaftar di BPOM. Dengan daftar tersebut maka pihaknya bisa melakukan pengawasan di lapangan.
 
"Jelang lebaran biasa muncul merek-merek baru. Inilah yang nanti akan kita awasi," sebutnya.
 
Pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika nanti di lapangan menemukan ada minuman kaleng yang tidak dilengkapi dengan label, seperti kode produksi, alamat produksi, tanggal kadaluarsa.
 
"Kalau syarat-syarat itu tidak ada tentu produkanya akan kita tarik dari peredaran," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index