Lima Tahun Berturut-turut, Pemko Pekanbaru Dapat WDP dari BPK

Lima Tahun Berturut-turut, Pemko Pekanbaru Dapat WDP dari BPK
Firdaus - Ayat
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Lima tahun pemerintahan Firdaus - Ayat, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau. 
 
Terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tahun 2015, raihan WDP tahun ini merupakan kali empat diterima Pemko Pekanbaru selama kepimpinan Firdaus - Ayat Cahyadi.
 
Kepastian opini WDP yang diterima Pemko Pekanbaru setelah Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi didampingi Sekretaris Kota (Sekko) M Noer MBS, Kepala Inspektorat Azmi dan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Darah (BPKAD) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan SP MSi menjemput LHP dari BPK RI, kemarin sore, 27 Juni 2016.
 
Dari hasil LHP BPK itu ditemuan aset sebesar Rp 2 triliun yang tak jelas pencatatannya di tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Cipta Karya dan Dinas Pendidikan
 
"Kita ingin dapat WTP, tapi kita dapat WDP, hasil ini memang tidak sesuai dengan apa yang kita cita-citakan," ujar Ayat Cahyadi.
 
Ayat menyampaikan, berdasarkan pemeriksaan BPK aset menjadi masalah utama yang jadi catatan, hasil ini masih sama seperti tahun sebelumnya. "Hampir di tiga SKPD Rp 2 triliun lebih asetnya yang tak tercatat. Itu di pendidikan, bina marga dan cipta karya," ungkapnya.
 
Aset yang mejadi temuan BPK kata Wawako, misalkan ada jalan yang sudah dibangun, namun tidak tercatat dalam sistem. "Ketika dicek ke lapangan Jalan ada namun tidak tercatat, begitu pula dengan drainase dan sekolah," paparnya
 
Adanya temuan seperti ini, Ayat menambahkan banyak hal yang harus diperbaiki lagi dalam penyusunan laporan keuangan dan aset Pemko Pekanbaru, dengan cara memaksimalkan sistem akuntasi berbasis aktual.
 
"Kita berkomitmen dan berupaya untuk memperbaiki itu semua, diharapkan dari diskusi kita mudah-mudahan komitmen pemko nanti di laporan 2016 bisa dapat WTP,"sampainya
 
Kendati permasalahan aset menjadi temuan BPK, orang nomor dua di Pekanbaru itu membantah adanya kemungkinan penyelewengan ataupun pelanggaran hukum terkait aset tersebut.
 
"Itu bukan menjadi kerugian negara, hanya pencatatan. Itulah tadi sistem untuk barang dan aset daerah harus terus diupgrade. Agar semua uang yang dikeluarkan apakah untuk mebangun jalan, sekolah atau drainase itu tercatat,"paparnya
 
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Riau Harry Purwaka SE Msf Ak mengakui, hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemko Pekanbaru tahun 2015, ditemukan permasalahan dalam penataan aset. 
 
"Hasil pemeriksaan masih ditemuakan permasalahan yang cukup signifikan terhadap aset. Memang Pekanbaru harus lebih komperensif dalam menata aset di lingkungannya,"sebut Harry
 
Untuk itu, Dia berharap kepada Pemko Pekanbaru untuk dapat menindaklanjuti hasil temuan tersebut. "Pemko kita harapkan bisa menelusuri. Punya database yang lengap. Catatan tentang aset harus sesuai dengan kondisi yang ada," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index