Yuliasman Kembali Mangkir Saat Dilantik, Ini Alasannya

Yuliasman Kembali Mangkir Saat Dilantik, Ini Alasannya
Yuliasman
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Yuliasman masih menolak untuk dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi. Pasca ia dimutasi dari Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) pada Ramadhan lalu.
 
Penolakan pelantik itu bukan pertama kalinya, sebelumnya pada mutasi jabatan, Selasa, 27 Juni 2016 lalu, Yuliasman tidak menghadiri pelantikan tanpa keterangan yang jelas.
 
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru M Noer, mengatakan BKD telah memanggil yang bersangkutan untuk dilantik, Kamis, 14 Juli 2016 kemarin. Namun Yuliasman tak kunjung menghadiri pelantikan tanpa alasan.
 
"Hari ini BKD khusus memanggil Yuliasman untuk dilantik yang kedua kalinya, tapi yang bersangkutan tak hadir," ujarnya.
 
Menurut Sekda, penolakan pelantikan yang dilakukan Yuliasman, karena keberatan mengenai mutasi jabatan yang dilakukan Pemko Pekanbaru. 
 
"Jika dia keberatan dengan mutasi jabatan itu hak dia, tapi kewajiban kita melantik dia seusai SK yang diberikan Wali Kota Pekanbaru," katanya.
 
Terpisah, Yuliasman mengatakan, dirinya enggan menerima jabatan tersebut, karena Ia bukan seorang Ahli Bidang Ekonomi. 
 
"Saya bukan Ahli Bidang Ekonomi," ungkapnya Ditambahkannya, mutasi jabatan dinilai tidak sesuai prosedur, karena dilakukan tanpa adanya evaluasi, pemberitahuan dan tanpa ada pelanggaran yang dilakukan, namun secara tiba-tiba lansung diganti.
 
"Saya kan lulusan assement, tanpa ada eveluasi, pemberitahuan dan pelanggaran yang saya lakukan tiba-tiba diganti. Ada apa kok bisa begini, ini yang menjadi pertanyaan bagi dirinya saya," ujarnya.
 
Ditambahkannya, mutasi jabatan di lingkungan Pemko Pekanbaru berdasarkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), namun Yuliasman mempertanyakan apakah benar surat itu dikeluarkan KASN atau ada permainan dibalik mutasi jabatan kemarin.
 
"Apakah betul secara tertulis isi surat itu dari KASN itu, sekarang ini saya sedang meminta copyan surat itu ke BKD Kota Pekanbaru untuk mengecek kebenarannya, seperti saya ketahui pergantian pejabat esselon II harus melalui tahapan assesment tapi ini tidak," pungkasnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index