PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Meski sempat mundur dari jadwal seharusnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya tuntas membayarkan gaji ke-13 untuk apartur sipil negera di jajarannya.
Proses pembayaran gaji ke 13 itu, disebutkan Pelaksana Tugas (Plt) KepalaBadan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Alek Kurniawan, sudah dilakukan terhitung Kamis 14 juli lalu.
Untuk menuntaskan kewajiban bayar tersebut, disebutkan Alek, Pemko Pekanbaru mengalokasikan dana tak kurang dari Rp47 miliar yang diperuntukkan bagi 9.470 aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru.
"Hari Kamis dan Jumat sudah mulai dibayarkan," kata Alek Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan, Ahad, 17 Juli 2016 lalu.
Disebutkan dia, Pemko juga telah mengumumkan kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemko Pekanbaru tentang pencairan gaji ke-13 tersebut. Untuk itulah, Ia mengimbau supaya seluruh SKPD yang ada untuk melengkapi administrasi yang berkaitan dengan pencairan agar segera diurus.’’Kita imbau pada SKPD segera mengajukan adminsintrasi untk pencairan,’’ katanya. (R03)
Listrik Indonesia