Sudah Lima Kali Dapat WDP, Pemko Segera Inventalisir Seluruh Aset

Sudah Lima Kali Dapat WDP, Pemko Segera Inventalisir Seluruh Aset
Alek Kurniawan
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Melalui Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang asetnya menjadi temuan Badan pemeriksa Keuangan (BPK).
 
BPKAD Kota Pekanbaru menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti temuan BPK tersebut. Rencana aksi kini sedang disiapkan dan salah satunya membentuk tim untuk melakukan pendataan aset SKPD yang menjadi catatan BPK.
 
Demikian diungkapkan Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Alek Kurniawan SP MSi, Senin, 18 juli 2016. Dua SKPD yang akan dipanggil untuk membahas inventarisir aset ini adalah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air serta Dinas Cipta Karya dan Pemukiman.
 
"Besok, Selasa kami rapat menyusun rencana inventarisir aset," kata Alek.
 
Dalam LHP BPK atas LK Pemko Pekanbaru tahun 2015, ditemukan ada Rp2,1 triliun Aset yang jadi catatan. Aset ini ada di tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) besar yakni Dinas Pendidikan, Dinas Cipta Karya dan Dinas Bina Marga. Dari temuan BPK, diketahui Pemko masih harus menjelaskan pendataan aset berupa sekolah, jalan serta drainase yang menjadi milik Kota Pekanbaru.
 
Alek meyakini, dengan cepat disikapinya temuan BPK ini maka pendataan dan perapian aset bisa segera tuntas. Pihaknya menargetkan akhir tahun pekerjaan bisa diselesaikan."Kami targetkan akhir tahun ini selesai," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index