Alasan Ruangan Kecil, Wartawan Dicegah untuk Meliput

Alasan Ruangan Kecil, Wartawan Dicegah untuk Meliput
HM Wardan
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM)- Beralasan ruangan kecil, beberapa wartawan dicegah untuk meliput pertemuan Bupati Inhil, HM Wardan dengan  Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Kamis, 21 Juli 2016.
 
Berdasarkan informasi yang didapat awak media, pertemuan yang dilakukan di Kantor Kejari Tembilahan Jalan Prof A Yani Tembilahan ini adalah penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) kerjasama antara PDAM Tirta Indragiri dengan Kejaksaan Negeri Tembilahan.
 
Adapun isi perjanjian kerjasama ialah membahas tentang penagihan tunggakan oleh pelanggan kepada PDAM Tirta Indragiri yang disinyalir mencapai milyaran rupiah.
 
"Tunggu aja nanti Humas akan kirim datanya, biar Perwakilan saja yang masuk, karena ruangan pertemuannya kecil," kata salah seorang ajudan Bupati saat awak media ingin meliput kegiatan tersebut.
 
Pelarangan ini membuat wartawan bingung. Seharusnya tidak ada kerahasiaan dalam kegiatan ini. Selain itu, masing-masing wartawan tentunya memiliki beberapa hal yang perlu dikonfirmasi yang bisa saja tidak ada dalam data yang di kirim Humas Kantor Bupati Inhil.(R17)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index