Diamankan Polisi, Warga Duri Ini Kedapatan Bawa 6 Paket Sabu dan Uang Rp25,5 Juta

Diamankan Polisi, Warga Duri Ini Kedapatan Bawa 6 Paket Sabu dan Uang Rp25,5 Juta
Pelaku saat diamankan polisi beserta barang bukti
DURI (RIAUSKY.COM) - Seakan tak ada habisnya, para pengedar narkoba terus bermunculan meskipun sudah banyak yang ditangkap polisi.
 
Semalam, satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, kembali mengamankan seorang warga Duri, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau yang akan melakukan transaksi narkoba.
 
HP (42) diamankan di Simpang Geroga Jalan Cempaka Putih, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Mandau. 
 
Saat dilakukan penggeledahan di badan tersangka berhasil ditemukan 1 paket sedang narkotika jenis sabu dan 2 paket kecil narkotika jenis sabu.
 
Kemudian, tim Satnarkoba Polres Bengkalis terus melakukan penggeledahan di rumah HP dan berhasil menemukan 3 paket besar narkotika jenis sabu, 1 paket sedang narkotika jenis sabu, 2 paket kecil narkotika jenis sabu, 20 butir narkotika jenis ekstasi berwarna merah serta uang tunai senilai Rp25.500.000 rupiah yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut. 
 
"Secara total BB sabunya itu sekitar 130 gram. Dari rumah HP juga ditemukan 2 timbangan digital, 3 buah gunting,1 buah kaleng lasegar yang di gunakan untuk tempat penyimpanan narkotika jenis sabu, 1 buah dompet warna hitam dan 4 pack plastik pembungkus narkotika jenis sabu," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Ino Harianto, Jumat (5/8/2016). (R15/GRC)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index