KENA TIPU...Dapat SMS dari Nomor Tak Dikenal, Uang Arisan Rp10 Juta Raib

KENA TIPU...Dapat SMS dari Nomor Tak Dikenal, Uang Arisan Rp10 Juta Raib
Guntur Aryo Tejo
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Yukia Angelina (34 tahun), warga jalan Lingkar II, Tembilahan, Indragiri Hilir, mengaku menjadi korban penipuan saat menerima SMS dari nomor handphone milik orang yang tidak dikenal untuk melakukan transfer. 
 
Saat telah dikonfirmasi, ternyata rekannya belum mengatakan uang akan ditransfer di rekening siapapun. Akibatnya, uang senilai Rp10 juta lesap.
 
“Benar, Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Inhil. TKP telah didatangi dan memeriksa saksi-saksi,” kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, kepada wartawan, saat dikonfirmasi, Selasa, 23 Agustus 2016.
 
Proses ini telah ditindaklanjuti dengan laporan Polisi nomor LP : 113/VIII/2016/RIAU/RES INHIL, Senin, 22 Agustus 2016, sekira pukul 17.35 wib.
 
Yulia dalam laporannya menyebutkan bahwa, Senin, 22 Agustus 2016 pukul 17.00 Wib, pelapor berada di toko Tiga Dara yang berada di Jalan M Boya Tembilahan, untuk menunggu kabar dari rekan arisannya Hj Mulyani yang berada di Jakarta untuk mengirimkan uang arisan.
 
Selang beberapa lama kemudian, masuk SMS ke nomor Handphone dari Nomor Sim Card Telkomsel bernomor 082362902888 yang tidak dikenal pelapor dengan isi SMS, No Rek Atas nama NOVIE RIAWATI 900034880956.
 
“Kemudian pelapor tanpa mengecek (memberitahu rekannya) lagi langsung melakukan transfer uang sebesar Rp10 juta ke No Rekening 900034880956 Atas nama Novie Riawati tersebut melalui SMS Banking pelapor dengan nomor rekening Bank BNI 0251283333 atas nama Yulia Anggelina,” ucap Guntur.
 
Setelah selesai di transfer kemudian pelapor memberitahu kepada rekannya, Hj Mulyani bahwa uang arisan sudah di transfer. Akan tetapi rekannya mengaku bahwa dirinya belum mengirimkan Nomor Rekening ke Pelapor sama sekali melalui nomor handphone korban.
 
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp10 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian kepada pihak berwajib/Polri untuk pengusutan lebih lanjut dan berharap pelaku segera ditangkap. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index