Diminta Relokasi Pabrik ke Wilayah Tambang

Bupati Aziz Ultimatum Pabrik Karet PT Bangkinang, Diberi Waktu Setahun, kalau Tidak...

Bupati Aziz Ultimatum Pabrik Karet PT Bangkinang, Diberi Waktu Setahun, kalau Tidak...
Bupati Kampar Azis Zaenal bersama pimpinan PT. Bangkinang usai menandatangani MoU relokasi usaha di Balai Bupati Kampar, Selasa (18/7?/2017)
BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Setelah beroperasi 50 tahun lebih di pusat Kota Bangkinang, akhirnya keberadaan pabrik karet PT Bangkinang mulai dipersoalkan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar.
 
Dalam penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Kampar dengan pimpinan PT Bangkinang, Selasa (18/7/2017), perusahaan yang juga terdapat dibibir Sungai Kampar dan pinggir jalan nasional Riau-Sumbar di daerah Stanum itu diberi waktu untuk merelokasi atau memindahkan lokasi pabriknya selama satu tahun.
 
Jika hingga 18 Juli 2018 mendatang perusahaan tidak memidahkan pabriknya, maka Pemkab Kampar akan menyegel pabrik ini.
 
Seperti diketahui, keberadaan pabrik PT Bangkinang telah mengganggu kenyamanan masyarakat serta menimbulkan polusi udara. Selain berada di tengah pemukiman, bau busuk pabrik sering tercium saat melewati pabrik tua itu.
 
Bupati Kampar Azis Zaenal didampingi Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dan Kepal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar Ali Sabri dalam pertemuan dengan pimpinan PT Bangkinang di Balai Bupati Kampar, Selasa (18/7/2017) berjanji bahwa Pemkab Kampar akan mempermudah segala izin.
 
Azis merekomendasikan agar pabrik tersebut beroperasi di wilayah Kecamatan Tambang khususnya Desa Rimbo Panjang. Desa ini sangat dekat dengan Kota Pekanbaru sehingga diyakini mampu mengurangi biaya operasional. Selain itu kawasan tersebut akan dirancang untuk areal industri di Kabupaten Kampar.
 
Azis mengatakan, rapat ini merupakan itikad baik dari Pemkab Kampar untuk memperhatikan pelaku usaha sekaligus melindungi masyarakat dari dampak polusi udara dan suara. (R10/Skc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index