Membunuh di Lampung, Tertangkap di Inhil

Membunuh di Lampung, Tertangkap di Inhil
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kepolisian berhasil meringkus tiga orang buronan Polres Tulang Tulang Bawang, Lampung, yang terlibat kasus pembunuhan. Satu orang diketahui merupakan wanita.
 
Kawanan pembunuh ini diringkus di persembunyiannya di Perumahan karyawan Divisi 5 Nusa Perkasa Estate PT BNS, Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran, Inhil, Riau. 
 
Adapun ketiga orang yang ditangkap diketahui bernama Supriadi alias Supri (31), warga Desa Sungai Nibung, Tulang Bawang, Fitriani alias Fitri (29), warga Metro Lampung dan Susanto alias Agus (22) warga Kabupaten Tulang Bawang.
 
"Penangkapan ini dari tim gabungan Polres Inhil dan Polres Tulang Bawang), ereka sudah diamankan sementara di Polres Inhil, untuk selanjutnya dibawa ke Lampung," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, MM, Sabtu (7/11).
 
Keberadaan buronan yang terlibat kasus pembunuhan itu bermula saat polisi melakukan cek posisi terhadap signal ponsel Agus, dimana keberadaannya terdeteksi di Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran.
 
Sedangkan signal ponsel milik Supriadi, terdeteksi di kawasan PT BNS, Desa Penjuru, Kecamatan Kateman Inhil. Atas informasi ini, jajaran Polres Tulang Bawang langsung berkoordinasi dengan jajaran Polres Inhil, guna penyelidikan.
 
Selama ini ketiga tersangka itu tinggal bersama di Perumahan Karyawan di Divisi V Nusa Perkasa Estate, PT BNS. Setelah dipastikan, ketiga buronan itupun langsung dibekuk tanpa perlawanan. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index