Aniaya ABG, Oknum Brimob Dilaporkan ke Polda Riau

Aniaya ABG, Oknum Brimob Dilaporkan ke Polda Riau
ilustrasi penganiayaan (internet)
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang ABG berusia 15 tahun, Seorang anggota Brimob di Pekanbaru, Riau, dilaporkan ke Polresta Pekanbaru.  Belum diketahui apa pemicunya, namun sang oknum ini dikatakan sudah menampar dan menendang korban hingga masuk parit.
 
Parahnya lagi, oknum Brimob berinisial DZ (27) ini juga membuat korban R (15) mengalami patah pada tangan kiri. Polisi sampai kini masih mengusut motif dugaan penganiayaan tersebut.
 
"Kamis sudah menerima laporan  orangtua korban, Minggu (8/11/2015) kemarin. Kita masih lakukan penyelidikan," sebut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM, Senin (9/11/2015) siang.
 
Kasus penganiayaan  terjadi ketika R sedang nongkrong di Jalan Cut Nyak Dien, Kecamatan Sukajadi, Sabtu malam. Kuat dugaan, ada perselisihan antara keduanya, sehingga DZ menampar ABG tersebut beberapa kali. Bahkan dia juga sempat menendang korban hingga jatuh ke parit.
 
Perbuatan ini, tidak dilakukan DZ seorang sendiri. Menurut laporan orangtua korban berinisial De (47), kasus penganiayaan ini dilakukan sang oknum bersama seorang rekannya. Akibatnya, tangan kiri korban mengalami patah dan iapun mendapat perawatan medis. (RO3)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index