Wali Kota ADP Tak Ngaku Pernah Tiduri Model Sexi, Pengacara Tata Kirim Barang Ini ke Polisi

Wali Kota ADP Tak Ngaku Pernah Tiduri Model Sexi, Pengacara Tata Kirim Barang Ini ke Polisi
Model Destiara Talita

JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Kasus perselingkuhan yang melibatkan Wali Kota terpilih Kendari, Sulawesi tenggara (Sultra) Adriatma Dwi Putra (ADP) dengan model sexi Destiara Talita sepertinya mandek.

Penilaian ini diungkapkan oleh Zakir Rasyidin yang merupakan Penasehat Hukum (PH) Tata, yang telah melaporkan ADP atas tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan. 

"Kami hendak menanyakan sudah sejauh mana perkembangan penyelidikan pelaporan klien kami. Sebab, beredar di media online, (ADP) sangat optimistis laporan klien kami itu dihentikan," kata Zakir Rasyidin selaku kuasa hukum Tata di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/8) seperti dimuat Jawapos.com.

Selain menanyakan perkembangan kasus kliennya itu, kata Zakir, dirinya juga menyerahkan bukti tambahan pula kepada polisi terkait kasus yang dialami kliennya itu. 

Dia mengharapkan, bukti tambahan itu bisa memperkuat laporannya tersebut. "Kami membawa bukti tambahan berupa paspor, yang mana paspor itu sebagai dasar klien kami berangkat ke Singapura. Di paspor itu jelas, kapan tanggalnya dan jam berapa berangkat," tuturnya.

Menurut dia, paspor itu sekaligus untuk menggugurkan pernyataan Adri yang mengaku tak memiliki hubungan apa-apa dengan kliennya itu dan menyebutkan tak pernah berangkat ke Singapura.

"Kemarin dia (ADP) membantah terkait rekaman itu, nah ini kan harus melibatkan ahli suara juga untuk menilainya. Dalam rekaman itu, diduga suara terlapor, mengatakan klien kami itu pelacur secara berulang kali, klien kami disebut bego, miskin, dan kalimat jorok lainnya," tandas dia.

Sebagiamana diketahui, ADP mengelak ketika ditanya pernah meniduri dan berjanji akan menikahi Destiara Talita atau biasa disapa Tata, seroang perempuan yang melaporkanya ke Polisi.

ADP juga menolak dirinya disebut memiliki hubungan khusus dengan Tata yang pernah mengaku ditiduri di Hotel Marina Bay, Singapura. 

"Baik secara tertulis saya tidak pernah janji menikah nikah siri apalagi secara lisan. Saya yakin tidak sama sekali saya janji seperti itu," tegas dia usai 4 jam diperiksa Polisi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8).

Bahkan, Ketua Barisan Muda (BM) PAN ini mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Tata. "Insya Allah enggak ada. Semua aman lah, yang ditanyakan (penyidik) saja yang saya jawab," tambahnya.

Sementara Tata mengakui bahwa, dirinya telah berulang kali ditiduri ADP, salah satunya di Hotel Marina bay Singapura, namun ironisnya tak kunjung dinikahi. 

Tata juga mengaku mengenal ADP sejak tahun 2016 merasa tidak terima dirinya dihina dan dicaci maki oleh ADP saat menagih janji nikah siri. Sebab sang pria pernah berjanji akan menikahinya secara siri pada Juni lalu. Namun hingga sekarang janji itu tak kunjung direalisasikan. 

Merasa masih punya kesabaran, Tata kemudian kembali menagih janji tersebut pada Juli lalu. Namun bukan kepastian yang Ia dapatkan, Tata justru mendapat kata-kata hinaan menyakitkan dari ADP.

“Saat dihubungi itu malah mencaci maki dengan kata-kata pelacur, orang miskin, bego, begitu lah. Makanya dia enggak terima dan melapor,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

Tata menuding ADP telah melakukan pencemaran nama baik dan atau penghinaan (pasal 310, 311, dan atau pasal 315 KUHP).

Laporan dari perempuan yang kabarnya berprofesi sebagai model, kelahiran Jakarta 23 Desember 1988 ini tercantum dalam LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Tanggal 08 Agustus 2017. (R02)

Listrik Indonesia

#Destiara dan Walikota Kendari

Index

Berita Lainnya

Index