Curi Listrik dan Didenda Rp9 Miliar, Gubri Siap Tegur Manajemen Hotel Aryaduta Pekanbaru

Curi Listrik dan Didenda Rp9 Miliar, Gubri Siap Tegur Manajemen Hotel Aryaduta Pekanbaru
Andi Rachman

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Jika terbukti bersalah, Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman akan menegur manajemen Hotel Aryaduta Pekanbaru terkait dugaan pencurian arus listrik PLN.

"Kita tentu akan mengecek dan menasehati kalau memang Aryaduta salah, harus bertanggungjawab," Kata pria yang akrab disapa Andi Rachman tersebut di Pekanbaru, Jumat (8/9/2017). 

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau, Darusman mengaku telah mendapat informasi mengenai persoalan tersebut. 
Untuk itu, pihaknya berharap secepatnya kedua belah pihak segera berunding demi kebaikan bersama.

"Kami minta ini secepatnya bisa diselesaikan," tegas mantan Karo Humas Setdaprov Riau ini.

Sebelumnya diberitakan, sebuah hotel bintang 4 di Pekanbaru harus membayar denda Rp9 miliar ke PLN karena mencuri arus listrik. Jika dalam 60 hari tak dibayar, akan dilakukan pemutusan total.

Manager SDM dan Umun PLN WRKR, Dwi Suryo Abdullah Kamis (7/9/17) mengakui bahwa PLN memutus pasokan listrik ke sebuah hotel berbintang 4 di Pekanbaru. Pemutusan disebabkan hotel berbintang tersebut kedapatan mencuri listrik milik PLN oleh P2TL.
 
Menurutnya, pemutusan arus listrik sudah dilakukan PLN sejak sebulan lalu. Tepatnya pada 7 Agustus lalu. Tetapi sampai hari ini belum diaambung kembali karena manajemen hotel tersebut belum menyelesaikan dendanya.

"Atas temuan P2TL, pihak hotel harus membayar denda sebesar Rp 9 miliar," terangnya. (R01/Mc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index