PNS NYAMBI JADI MAKELAR HONORER....Untuk Tutup Hutangnya, Pria ini Jadikan 70 Orang Warga Riau Sebagai Korban...

PNS NYAMBI JADI MAKELAR HONORER....Untuk Tutup Hutangnya, Pria ini  Jadikan 70 Orang Warga Riau Sebagai Korban...
Pelaku penipuan dengan modus akan dijadikan honorer dibekuk polisi. Korbannya 70 orang.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pria yang satu ini mungkin lebih hebat dari Gubernur Riau Arsyadjulindi Rachman.

Bayangkan, bila sang Gubernur saja tidak bisa memutuskan untuk menerima calon PNS dan honorer, maka, dia yang cuma PNS biasa di Badan kepegawaian Daerah (BKD) Riau mengaku bisa. 

Buktinya, 70 orang sudah mendaftar kepadanya dan semuanya menjadi korban.

Ya, pria bernama Anthoni Lutfhi (48) ini memang membuat 70 orang korbannya meradang. 

Dengan akal dan janji akan dijadikan tenaga honorer, dia membuka kesempatan kepada siapapun yang berminat untuk mendaftar melalui 'jalur khusus' miliknya.

Sayangnya, semua itu hanya akal bulus. Buktinya, setelah uang berhasil dikeruk dari korbannya, Anthoni Lutfi pun hilang tanpa bekas. Bahkan ponsel yang dia gunakan pun nyaris tak pernah diangkat lagi. 

Wakasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Fajri sebagaimana dilaporkan riauterkini menyebutkan, kalau penipuan itu dilakukan tersangka untuk menutupi sejumlah hutang yang dimilikinya.

"Penipuan tersebut sudah dilakukan tersangka selama 2 tahun, dari 2015 sampai 2017. Korbannya ada 70 orang. 

Tersangka mengaku menipu untuk melunasi hutangnya. Korban dijanjikan jadi honorer dan diwajibkan membayar, ada yang bayar Rp2 juta ada pula yang sampai Rp68 juta. Tapi setelah uang diberikan, korban tak kunjung diangkat jadi honorer," ujarnya.

Masih kata Fajri, selama beraksi, korban juga dibantu oleh pihak ketiga. Hanya saja mengenai siapa pihak ketiga yang dimaksud, Fajri pun belum mengetahui hal tersebut. Dia menuturkan akan mengembangkan penyidikan untuk menelusurinya. 

"Pihak ketiga itu juga dapat bagian Rp5 juta jika mereka berhasil menipu korban. Jika dikalkulasikan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah," bebernya. 

Sebelumnya, meski sudah memiliki gaji dan kerjaan tetap di BKD Provinsi Riau, namun Anthoni Lutfhi (48) ternyata tidak merasa puas dengan penghasilan serta pekerjaannya itu dan justru melakoni pekerjaan sampingan sebagai seorang penipu.

Pria yang sudah bekerja selama 1 tahun 4 bulan di BKD tersebut mesti menginap di hotel prodeo Polresta Pekanbaru setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penipuan, Rabu (13/09/17) kemarin.(R07)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index