PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Sempat ditunda awal pekan ini, DPRD kembali menjadwalkan pelaksanaan Rapat paripurna pengesahan Ranperda Draft Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Riau.
Direncanakan, rapat paripurna tersebut akan dilaksanakan pada Senin (18/9/2017) yang akan datang.
Kepada wartawan, Asisten II Setdaprov Riau, Masperi di Kantor Gubernur Pekanbaru, Jumat(15/9/2017) membenarkan kalau pihaknya sudah mendapat undangan dari DPRD.
“Ya, Kami sudah terima undangannya untuk senin depan,” kata Masperi.
Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau dalam hal ini, berharap kepada anggota dewan terhormat untuk segera melakukan pengesahan.
“Kami harap RTRW itu segera disahkan karena ini bukan kepentingan individulal, cuma ini kan menyangkut kepentingan daerah,” jelasnya.
Beralasan tak kuorum, kata Masperi, tentu anggota DPRD yang lebih mengetahuinya. Mengapa hal tersebut bisa terjadi.
“Kemarin alasan tidak kuorum tentu bapak-bapak yang disana yang tau. Sekarang kita diundang kembali. Ya saya harap anggota dewan itu kuorum,” tutur dia
Sebagai informasi, pada paripurna tersebut, ada dual hal penting yang akan dibahas. Yakni terkait tindak lanjut RTRW Riau oleh Pansus RTRW dan MoUKUAPPAS 2018.(R05)
Listrik Indonesia