Meski Pemprov Riau Raih WTP, DPRD Riau akan Tetap Tindak Lanjuti Temuan BPK RI

Meski Pemprov Riau Raih WTP, DPRD Riau akan Tetap Tindak Lanjuti Temuan BPK RI
Noviwaldy Jusman

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - DPRD Riau janji akan segera menindak lanjuti apa yang jadi 'temuan' dari BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2017.   

Ini apakah nanti akan dibentuk Tim atau Pansus dan lainnya dalam penyelesaian temuan tersebut.Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman saat dikonfirmasi.

"Kita mendapatkan WTP, namun demikian masih ada beberapa persoalan yang mesti ditindak lanjuti.  Ini akan kita tindak lanjuti segera, sesuai aturan tidak boleh lebih dari 60 hari setelah LHP diserahkan," sebutnya dengan mengakui dalam waktu dekat pihaknya akan lakukan rapat intern.

Diakui juga oleh politisi Demokrat ini, jika temuan atau apa yang jadi catatan dan saran dari BPK RI tersebut tidak ditindak lanjuti, ini akan bisa jadi kasus hukum.  

"Apa yang sudah jadi catatan untuk tahun sebelumnya pasti sudah kita tindak kanjuti. Begitu juga dengan LHP 2017 ini, kalau tidak akan dua akan jadi kasus hukum," sebutnya lagi.

Sebagaimana yang dinakluni, Pemerintah Provinsi Riau kembali nenerima WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2017.   

Namun demikian ada beberapa temuan yang  mesti ditindak lanjuti oleh Pemprov walau tidak mempengaruhi peraihan opini WTP.Temuan yang masih ditemukan adalah masih terdapatnya alokasi penganggaran yang bukan kewenangan Pemprov, proses penganggaran tidak sesuai dengan Pergub No 133/2015 tentang analisis standard belanja dan terdapat kelebihan pembayaran atas pelaksanaan kontrak barang dan jasa di Riau. (R06/Mcr)

Listrik Indonesia

#DPRD Riau

Index

Berita Lainnya

Index