Komisi IV Kejar Partisipasi Perusahaan Minyak di Riau Sesuai Keppres

Komisi IV Kejar Partisipasi Perusahaan Minyak di Riau Sesuai Keppres
Asri Auzar

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Komisi IV DPRD Riau dalam waktu dekat akan melakukan hearing atau rapat kerja dengan pihak perusahaan yang bergerak pada sektor minyak yang ada di Provinsi Riau seperti Chevron, PT SPR (Sarana Pembangunan Riau), Pertamina dan BSP (Bumi Siak Pusako).  

Ini dalam menagih partisipasi mereka dalam membantu Riau sesuai Keppres No 37 Tahun 2016.

"Sebelumnya kita akan panggil dulu dengan Dinas ESDM, kemudian dilanjutlan dengan BP MIGAS.  Setelah itu baru dengan perusahaan minyak yang ada di Riau ini.  Kita akan kejar apa yang diatur dalam Krpres 37/2016 tentang partisipasinya untuk Riau.  Selama ini kita tdak pernah mendapatksnnya," jelas Asri Auzar, Anggota Komisi IV, Kamis (28/06) di ruang kerjanya sembari mengakui pemanggilan ini sudah dijadwalkan di awal bulan depan.

Disampaikan juga olehnya, Komisi IV ingin mengetahui betul dulu kenapa Kepres tentang partisipasi perusahaan minyak di luar dari CSR, Dana Bagi Hasil ini tidak jalan selama ini.  Apakah mereka tidak mengetahuinya, apakah mereka memang yang tidak mau mrnhslankannya atsu bagsimsna. Jadi alsn kuta ungksp dalam pertuan banti. 

"Kalau memang mereka yang tidak nau menhslanksn, akan kita tagih.  Bukan untuk tshun ino saja, tapi sejsk Krpres itu diberlakukan," sebutnya lagi.

Ditambahkan, masalah perjuangan ini sangat urgen dilalukan.  Pasalnya Provinsi Riau kaya dengan hasil minyaknya yang ada.  Tapi kenyataannya masyarakat Risau masih banyak yang jauh dari kesejahteraan. 

"Coba kita lihat, masih banyak masyarakat kita yang berjalan di atas pipa minyak dengan keranjang yang tanpa pakaian atau telanjang," tambahnya. (R07/Mcr)

Listrik Indonesia

#DPRD Riau

Index

Berita Lainnya

Index