Minggu Depan Pemerintah Pusat Berikan Tanggapan Terkait Ranperda RTRW Riau

Minggu Depan Pemerintah Pusat Berikan Tanggapan Terkait Ranperda RTRW Riau

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Riau, Asri Auzar mengakui, lima hari lagi  atau minggu depan Pemerintah Pusat akan memberikan tanggapan terkait evaluasi Ranpetda RTRW pasca perbaikan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) yang disempurnakan Pemprov.

"Sejak disampaikannya penyempurnaan  KLHS okeh Penprov, ada waktu 20 hari Pusta ubtuk mengkajinya.  Sekarang sudah berjalan 15 hari, hadi kita tunggu saja berarti lima hari kagi.  Apa tanggapan Pusat nanti akan kita tanggapi lagi," sebutnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/04) di Kantornya Gedung DPRD Riau.

Lebih jauh disampaikan Politisi Demokrat ini, Pusat untuk tidak lagi menunda-nunda dalam persetujuan Ranperda RTRW ini.  "Dulu Dewan didesak ubtuk selesaikan pembuatan Ranoetda RTRW ini.  Setelah Dewan sahkan November 2017 lalu, tapi hingga saat ini Pusat belum juga setujui proses evaluasinya," sebutnya lagi.

Diakuinya juga, tidak ada yang perlu dikhawatirkan Pusat, Pansus hanya memverikan holdibg zone. Tidak ada yang namanya pemutihan.  Ini hanya untuk kepentingan masyarakat yang sudah lama tinggal disana ternyata itu kawadan hutan. Mengenai izin yang dikeluarkam nanti juga melalui rekom Gubernur dan Kemendagri.

"Janganlah Riau ini dizqlimi lagi, berapa banyak investasi yang terhambat karena izin tidak bisa dikeluarkan. Di Dumai ada sekitar Rp 70  triliun investasi ya masuk, tapi tidak bisa terhambat maslah RTRW ini," katanya lagi sedikit kesal. (R06/Mcr)

Listrik Indonesia

#DPRD Riau

Index

Berita Lainnya

Index