Berbulan-bulan Tak Bayar Pajak, Pemkab Tindak Tegas Pengusaha Kuliner di Pelalawan, Tempat Usaha Disegel

Berbulan-bulan Tak Bayar Pajak, Pemkab Tindak Tegas Pengusaha Kuliner di Pelalawan, Tempat Usaha Disegel
Tempat usaha yang disegel petugas

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pelalawan langsung buktikan ucapan tegasnya terkait penunggak pajak di wilayah hukumnya. 

Bahkan 'korban' dari sikap tegasnya menimpa pengelola parkir Pasar Ramayaya, yang terbaru adalah pengusaha restoran juga langsung disegel.

"Ya, ini tindakan kedua kita lakukan, sebelumnya parkir Ramayana kita segel, sekarang pengusaha restoran seperti Miso Bu Pon, Glora Cafee, Bakso idola yang jadi korban penyegelan. Sebab sampai saat ini mereka enggan bayar pajak, kendati kita telah surati mereka sebelumnya," ucap Davitzon Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pelalawan, Selasa, 7 November 2017 kepada awak media ini.

Kemudian dijelaskan, sikap tegas ini dilakukan terkait enggannya wajib pajak untuk melunasi tunggakan pajaknya.

"Kata kunci adalah wajib pajak harus bayar pajak, yang nggak kita tutup sampai mereka bayar pajak," ucapnya dengan nada tegas.

Saat disinggung berapa tunggakan pajak pengusaha tersebut Kaban tidak menjelaskan secara rinci.

"Yang jelas, mereka telah menunggak pajak berbulan-bulan. Dan kita pandang perlu untuk menertibkan," tuturnya.

Di lapangan, penyegelan di beberapa tempat di Kecamatan Pangkalan berjalan tertib, tidak ada perlawanan dari para pengusaha ini. Sementara tim penyegelan di bantu Tim Satpol PP. (R09)

Listrik Indonesia

#Pelalawan

Index

Berita Lainnya

Index