PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kepala Biro Administrasi Tata Pemerintahan Setdaprov Riau Sudarman mengaku anggota DPRD Riau baru mengajukan izin keberangkatan perjalanan dinas luar negeri ke Biro-nya untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.
"Baru mengajukan izin untuk berangkat," ujar Sudarman seperti dimuat Tribun, kemarin.
Izin Dewan tersebut untuk perjalanan dinas ke Negara Amerika Serikat, namun saat ditanya siapa saja nama - nama yang mengajukan izin tersebut, Sudarman mengaku tidak ingat karena data berada di kantornya.
"Datanya di kantor saya seharian belum ada balik ke kantor," ujarnya.
Mekanisme pengajuan izin sendiri dijelaskan Sudarman memang melalui Biro Tata Pemerintah untuk selanjutnya diajukan ke Gubernur dan selanjutnya diajukan ke Kemendagri.
"Setelah ada izin baru be angkat, seperti itu, "ujar Sudarman.
Saat ditanya berapa izin yang diajukan pihak Dewan ke Kemendagri, Sudarman mengaku hanya satu saja yakni ke Amerika. "Kayaknya satu itu aja," ujarnya.
Saat ditanya lagi apa urusan Dewan berangkat ke Amerika tersebut, Sudarman juga mengaku tidak tahu, malah memberikan nomor kontak bawahannya Jompak Sitompul seorang Kabag untuk ditanya lebih lanjut.
"Saya tidak hafal, tanya sama Kabagnya aja ya," ujar Sudarman. (*)
Listrik Indonesia

